Pj Bupati: Hormati dan Terima Apapun Keputusan MK

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: ist / Pj. Bupati Semuel Siriwa

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait, termasuk para pihak yang bersengketa serta pendukungnya, untuk menghormati serta menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

banner 325x300

Diketahui, proses sidang sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura masih berlangsung di MK. Hingga saat ini, MK telah mengeluarkan keputusan terhadap tujuh kabupaten dan satu kota di Papua, sementara Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua masih menunggu putusan.

“Kita di Kabupaten Jayapura masih dalam proses sengketa, bersamaan dengan Provinsi Papua. Kita harapkan hasilnya segera keluar agar ada kepastian terkait kepala daerah yang akan dilantik,” ujar Semuel Siriwa saat ditemui sejumlah wartawan di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/2/2025).

Pj Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah proses hukum yang masih berjalan. Ia meminta masyarakat untuk tetap rukun dan tidak terprovokasi oleh dinamika politik yang terjadi.

“Sebagai warga yang baik, kita harus siap menerima hasil keputusan MK. Kepastian hukum jauh lebih penting untuk keberlangsungan pemerintahan dan stabilitas daerah kita,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa persatuan dan kerukunan merupakan fondasi utama dalam membangun daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna D. Situmorang, juga mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia menegaskan bahwa keberatan yang diajukan salah satu pasangan calon melalui MK adalah bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.

“Proses hukum masih berjalan, pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 7 hingga 17 Februari. Kita harus sabar dan menghormati jalannya demokrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Elphyna di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).

Dengan imbauan ini, pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat tetap menjaga kondusivitas hingga keputusan MK diumumkan.

Laporan: Irfan

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *