Foto: Irfan | Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu,S.STP., (Insert): Kabid Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah pada Bappenda Kabupaten Jayapura, Yunus Naibey.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai memperketat penataan sistem parkir di Kota Sentani dan sekitarnya dengan mendorong penggunaan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik parkir liar sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, mengatakan pemerintah daerah kini terus mengedukasi masyarakat agar mulai menggunakan sistem pembayaran digital dalam setiap transaksi parkir.
“Kami terus mendorong penggunaan QRIS supaya pembayaran parkir langsung masuk ke kas daerah dan tidak terjadi kebocoran,” ujar Yokhu kepada wartawan di Sentani.
Menurutnya, sistem pembayaran digital menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan tarif parkir resmi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti saat melakukan pembayaran parkir.
“Kalau menggunakan QRIS, otomatis uang masuk langsung ke kas daerah. Ini yang sedang kami budayakan secara bertahap,” katanya.

Yokhu juga mengungkapkan tidak semua titik parkir di Kota Sentani merupakan area parkir resmi milik pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan melengkapi petugas parkir resmi dengan atribut, tanda pengenal, serta karcis resmi agar mudah dikenali masyarakat.
“Kami akan lengkapi petugas dengan nametag dan karcis supaya masyarakat bisa membedakan mana parkir resmi pemerintah dan mana parkir liar,” ujarnya.
Ia bahkan mengimbau masyarakat untuk menolak membayar parkir jika petugas tidak memberikan karcis resmi.
“Kalau tidak ada karcis, masyarakat tidak perlu membayar. Karena pembayaran tanpa karcis berpotensi tidak masuk ke pendapatan daerah,” tegasnya.
Baca juga: Dilantik Jadi Kepala Bappenda, Budi Prodjonegoro Yokhu Siap Maksimalkan Pajak Daerah
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah Bappenda Kabupaten Jayapura, Yunus Naibey, mengatakan pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu bersama kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban parkir liar.
Menurut Yunus, tim tersebut nantinya akan turun langsung melakukan pengawasan di lapangan, terutama di titik-titik parkir yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan melibatkan Polres dan Satpol PP untuk melakukan penertiban parkir liar secara bertahap,” katanya.

Ia menambahkan, sistem pembayaran parkir non-tunai sebenarnya sudah mulai disiapkan dan tinggal diterapkan secara menyeluruh melalui uji coba lapangan.
“Kami sudah bangun sistem pembayaran non-tunai dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji petik di lapangan,” ujarnya.
Pemkab Jayapura berharap penerapan sistem digital tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki tata kelola parkir, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.
Laporan: M. Irfan

















