Mantan Istri Gubernur Papua Selatan Jadi Tersangka TPPU, Kasus Dana PAUD Rp4,6 Miliar Terbongkar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Gubernur Papua Selatan Dr. Apolo Safanpo bersama mantan istri nya, Ade Irma dalam sebuah kesempatan. 

banner 325x300

Merauke, jurnalmamberamofoja.com – Papua Selatan kembali diguncang kasus hukum besar. Di tengah belum meredanya polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menuai penolakan pemilik hak ulayat, Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan kini kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada Ade Irma, mantan istri Gubernur Papua Selatan, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke sejak Desember 2025.

 

Baca juga: Ade Irma Suryani Safanpo Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi tentang Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Jayapura

Ade Irma diduga terlibat dalam pengelolaan dan aliran dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp4,6 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dana PAUD yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.

Penetapan status tersangka ini semakin menambah daftar kasus hukum di Papua Selatan dan memicu perhatian luas masyarakat.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum di wilayah DOB Papua Selatan.

Laporan: Sony Rumainun

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *