Foto: istimewa | Tampak Gubernur Papua Selatan Dr. Apolo Safanpo bersama mantan istri nya, Ade Irma dalam sebuah kesempatan.

Merauke, jurnalmamberamofoja.com – Papua Selatan kembali diguncang kasus hukum besar. Di tengah belum meredanya polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menuai penolakan pemilik hak ulayat, Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan kini kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada Ade Irma, mantan istri Gubernur Papua Selatan, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke sejak Desember 2025.
Ade Irma diduga terlibat dalam pengelolaan dan aliran dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp4,6 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dana PAUD yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.
Penetapan status tersangka ini semakin menambah daftar kasus hukum di Papua Selatan dan memicu perhatian luas masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum di wilayah DOB Papua Selatan.
Laporan: Sony Rumainun

















