KPU Mambra Serahkan Dokumen Pengusulan Pelantikan Anggota DPRD ke Bupati

Spread the love

Foto: istimewa / Ketua KPU Barnabas Dude serahkan dokumen pengusulan pelantikan pada Bupati Robby Rumansara

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya secara resmi menyerahkan dokumen pengusulan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029 kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Robby Wilson Rumansara dalam sebuah acara yang digelar di Resto The Marlin Seafood, Jalan Tobati-Holtekamp, Kota Jayapura, Selasa (4/3).

Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 dan penetapan calon anggota DPRD terpilih.

Ketua KPU Mamberamo Raya, Barnabas Dude, menjelaskan bahwa pengusulan pelantikan ini adalah bagian dari prosedur resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Tahapan Pengusulan Pelantikan DPRD

Menurut Barnabas Dude, proses ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 51, yang mengamanatkan bahwa calon terpilih harus diusulkan kepada gubernur melalui bupati.

Usulan ini diperlukan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pelantikan dari gubernur sebagai dasar hukum pengangkatan anggota DPRD yang baru.

“Kami menindaklanjuti pengusulan ini dengan menyerahkan dokumen resmi kepada Bupati Robby Rumansara, yang nantinya akan melanjutkan proses ini ke tingkat gubernur,” ujar Barnabas Dude saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa dalam penyerahan dokumen tersebut, dirinya didampingi oleh dua komisioner lainnya, yaitu Metu Kowi dan Martha Widyawati.

Target Pelantikan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Barnabas Dude berharap proses pelantikan dapat berlangsung sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD periode sebelumnya, yakni pada 29 Mei 2025.

“Saya berharap pelantikan anggota DPRD terpilih bisa dilakukan tepat waktu sesuai dengan AMJ,” katanya.

Sebagai bagian dari persiapan pelantikan, sebelumnya sebanyak 20 anggota DPRD terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRD sebelum dilantik.

Dengan diserahkannya dokumen pengusulan ini, tahapan menuju pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya kini bergantung pada proses administrasi di tingkat pemerintah daerah dan provinsi.

Laporan: Roy

Related Posts

BP HPM-MR Soroti Disiplin ASN dan Kehadiran DPRK di Mamberamo Raya

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pengurus HPM- MR di Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya di Perumnas 1 Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Badan Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa…

Dorong Mamberamo Satu Data, Bappeda Sosialisasikan SIO Papua hingga Tingkat Kampung

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Nampak Sekretaris Bappeda Mamberamo Raya Nelius Awaki bersama staf dan para kepala Distrik serta kampung Burmeso, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Badan Perencanaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani