KMP3R Peringatkan Oknum Penyebar Data Rekening Jampidsus: Jangan Bermain Api di Papua

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Andre | Tampak Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Paul Ohee menyerahkan dokumen diterima oleh Kepala TU Kajati, Leo Jimay di kantor Kajati, Tanjung Ria, Jayapura, Kamis (18/12).

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Aparat Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, sekaligus mengecam keras upaya pelemahan hukum melalui penyebaran informasi yang diduga hoaks dan bermuatan teror.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui aksi unjuk rasa damai yang digelar di Jayapura, Kamis (18/12). Aksi ini disebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Papua dalam mengawal supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua.

Ketua KMP3R, Paulinus Ohee, SH, menegaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir kinerja Kejaksaan Tinggi Papua, khususnya bidang Pidana Khusus, menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya membersihkan praktik korupsi.

Baca juga: KMP3R: Jangan Ada Perlindungan untuk Oknum Koruptor Dana Desa di Waropen

Namun, menurutnya, keberhasilan itu justru dibarengi dengan munculnya serangan balik dari pihak-pihak tertentu.

“Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi penegakan hukum di Papua dengan menyebarkan fitnah dan informasi yang belum tentu benar terhadap institusi kejaksaan,” tegas Paulinus.

Ia menyoroti beredarnya informasi dugaan data transfer rekening Jampidsus yang dimuat oleh salah satu media daring di Papua. Informasi tersebut, kata dia, diduga disebarkan oleh oknum penasihat hukum dari perkara yang sedang ditangani Kejati Papua.

“Data rekening adalah informasi yang bersifat sangat rahasia dan hanya diketahui oleh pihak bank serta pemilik rekening. Jika disebarkan ke publik tanpa dasar hukum yang jelas, ini patut diduga sebagai bentuk teror dan ancaman terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Paulinus menegaskan, KMP3R tidak akan tinggal diam melihat upaya mafia hukum yang mencoba mengintimidasi aparat kejaksaan, baik secara fisik maupun nonfisik.

“Kami, generasi muda Papua, mendukung penuh kerja-kerja Jampidsus dalam memberantas korupsi. Kami sadar, perjuangan ini penuh risiko, tetapi tidak boleh mundur,” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Kampung Awaso Mandek, Aktivis KMP3R Lapor Polda

Sementara itu, Rando Rudamaga, SE, selaku Sekretaris KMP3R, membacakan pernyataan sikap yang berisi enam poin, di antaranya dukungan terhadap supremasi hukum yang dijalankan Kajati Papua, penolakan terhadap segala bentuk pelemahan institusi kejaksaan, serta dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Papua.

KMP3R juga meminta agar Aspidsus Kajati Papua tetap bersih dari praktik penyimpangan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghormati pihak-pihak yang kooperatif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Usai menggelar aksi, perwakilan KMP3R menyerahkan pernyataan sikap secara resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha Kejati Papua, Leo Jimay, di Kantor Kejati Papua, Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Laporan: Andre Fonataba

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *