Gubernur Fakhiri Warning Oknum Penunggang Isu! Ganti Rugi Rompong Nelayan Tetap Jalan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Gubernur Matius Fakhiri, SIK., MH., bersama Walikota Jayapura Abisai Rollo, SH.,MH., dan jajaran ketika berbincang dengan Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Papua Ir. Iman Djuniawal, M.Si., ketika meninjau rompong warga di halaman kantor DKP di dok VII, Jayapura Utara, Selasa (17/3). 

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, SIK.,MH., secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada para nelayan atas kerusakan rompong (rumpon) tradisional yang terdampak aktivitas survei seismik di perairan Papua.

Permintaan maaf itu disampaikan usai ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pertamina Wilayah Maluku Papua di kawasan Dok VII, Jayapura, Selasa (17/3/2026).

Di hadapan awak media, Fakhiri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan. Seluruh kerugian nelayan dipastikan diganti, bahkan dengan skema yang sudah terukur dan diverifikasi secara teknis.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat nelayan. Kami sudah panggil dinas terkait, termasuk dari BP Migas dan kementerian untuk memastikan persoalan ini ditangani serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme ganti rugi sebenarnya telah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.

Namun, dinamika di lapangan memunculkan polemik baru, termasuk dugaan adanya pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

Meski begitu, pemerintah memastikan hak nelayan tetap menjadi prioritas utama. Setiap rompong yang rusak akibat lintasan kapal seismik akan diganti sesuai ukuran dan lokasinya.

“Yang di bawah 11 mil akan dibayar sekitar Rp44 juta, sementara yang di atas 12 mil bisa mencapai Rp120 juta. Dalam waktu dua minggu, dana akan langsung masuk ke rekening nelayan sesuai koordinat rompong,” jelasnya.

Fakhiri juga menekankan bahwa sistem verifikasi dilakukan secara ketat dan berbasis data koordinat. Hal ini untuk menutup celah klaim fiktif yang berpotensi merugikan negara dan nelayan yang benar-benar terdampak.

“Setiap rompong yang terangkat sudah dicatat koordinatnya. Jadi tidak ada ruang untuk klaim yang tidak benar,” ujarnya.

Total anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi ini mencapai sekitar Rp50 miliar dan akan disalurkan ke sejumlah wilayah terdampak seperti Sarmi, Biak, hingga Jayapura. Ia memastikan sebagian wilayah bahkan telah lebih dulu menerima pembayaran.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan di tengah proses penyelesaian yang sedang berjalan.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Gubernur Papua Turun Langsung Sidak Harga Bahan Pokok di Jayapura

“Saya pastikan hak-hak nelayan akan dipenuhi. Jangan sampai ada pihak yang justru memperkeruh keadaan. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses ganti rugi hingga tuntas, sekaligus memastikan nelayan tradisional mendapatkan perlindungan dan kepastian atas mata pencaharian mereka.

Laporan: Roy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *