Foto: istimewa / Flayer mendiang anggota DPRK Jayapura Daud Batti
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kepergian Daud Batti, Anggota DPRK Jayapura Fraksi Bersatu Membangun periode 2024-2029, meninggalkan duka mendalam bagi kolega, keluarga, dan masyarakat.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura akan menggelar Sidang Paripurna Pelepasan Jenazah pada Sabtu, 15 Maret 2025, di Ruang Sidang Paripurna Utama Gedung DPRK Jayapura, Gunung Merah, Sentani.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengungkapkan bahwa upacara ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi almarhum selama mengabdi sebagai wakil rakyat.
“Beliau adalah sahabat dan rekan kerja kami di DPRK Jayapura. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami semua,” ujar Ruddy.
Sebelum diberangkatkan ke kampung halaman di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, jenazah terlebih dahulu disemayamkan di rumah duka di BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.
Prosesi pelepasan juga akan dihadiri oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, serta jajaran pejabat di lingkungan Kabupaten Jayapura.
Lebih dari sekadar seremoni, upacara ini mencerminkan bagaimana DPRK Jayapura menghargai anggota legislatif yang meninggal dunia saat masih aktif mengemban tugasnya.
Ruddy menegaskan bahwa prosesi pelepasan ini menjadi bagian dari tahapan resmi dalam penghormatan terhadap anggota dewan yang berpulang.
“Sebagai wakil rakyat yang masih aktif bertugas, sudah sepantasnya beliau mendapat penghormatan terakhir melalui prosesi paripurna ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya.
Upacara pelepasan jenazah ini bukan hanya sebuah tradisi penghormatan, tetapi juga menjadi pengingat akan dedikasi seorang wakil rakyat yang telah berjuang demi kepentingan masyarakat hingga akhir hayatnya.
Laporan: Irfan












