Dilarang Masuk ke Puskesmas Waibhu, Ketua Komisi D DPRK Jayapura Angkat Suara

Spread the love

Foto: Irfan | Tampak ketua Komisi D DPRK Jayapura Mashita K.S. Idar dan tim ketika berada di Puskesmas Waibhu, Jumat (10/10).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Ketegangan terjadi antara lembaga legislatif dan jajaran pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura. Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar, menyampaikan keberatannya atas tindakan Kepala Puskesmas Waibhu yang menolak pelaksanaan kegiatan monitoring yang hendak dilakukan oleh dirinya pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Legislator perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku heran dengan penolakan tersebut, karena kegiatan yang ia lakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK, bukan kunjungan kerja formal. Monitoring itu rencananya dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan di bidang gizi dan kebidanan di Puskesmas Waibhu.

“Saya sudah menghubungi pihak kepala puskesmas melalui rekan untuk menyampaikan rencana monitoring. Tapi yang bersangkutan meminta agar DPRK mengirim surat resmi dulu. Padahal saya sudah sampaikan bahwa ini bukan kunjungan kerja, melainkan fungsi pengawasan yang melekat pada kami,” ungkap Mashita Idar kepada wartawan.

Menurutnya, sikap Kepala Puskesmas Waibhu yang tetap menolak bahkan mempertanyakan identitas dan jabatan dirinya, merupakan tindakan yang tidak menghormati lembaga legislatif. Mashita menilai hal itu mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Saya sudah menegaskan bahwa DPRK punya kewenangan melakukan peninjauan dan pengawasan kapan saja. Tapi beliau tetap menolak dan bahkan menginstruksikan staf agar tidak memberikan data apapun. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Baca juga: Menjelang Akhir Tahun, DPRK Jayapura Pacu Eksekutif Tuntaskan Serapan Anggaran

Usai insiden tersebut, Mashita langsung melaporkan kejadian itu kepada Wakil Ketua I DPRK Jayapura dan Ketua Komisi C. Rapat internal kemudian memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan kembali melakukan monitoring ke Puskesmas Waibhu pada Jumat, 10 Oktober 2025, bersama beberapa anggota Komisi C dan Komisi A.

Namun, situasi serupa terulang. Kepala Puskesmas Waibhu kembali tidak berada di tempat dan tidak merespons panggilan staf. Akibatnya, DPRK Jayapura kini berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura serta Kepala Puskesmas Waibhu dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi.

“Kami akan panggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas. DPRK berhak tahu kenapa monitoring kami dihalangi. Fungsi pengawasan itu bukan formalitas, tapi kewajiban kami memastikan pelayanan publik berjalan baik,” kata Shita Idar, sapaan akrabnya.

Mashita kemudian membandingkan sikap Kepala Puskesmas Waibhu dengan pihak RS Youwari, yang disebutnya jauh lebih terbuka dan memahami peran DPRK sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

“Ketika kami melakukan monitoring di RS Youwari, direktur rumah sakit menyambut baik dan kooperatif. Mereka memahami bahwa kehadiran DPR bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Sayangnya, hal itu tidak terjadi di Puskesmas Waibhu,” ujarnya.

Baca juga: DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

Politisi muda ini juga meminta Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., untuk meninjau kembali kinerja dan sikap para pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan. Menurutnya, semua pejabat publik seharusnya memahami prinsip kemitraan dan menghormati fungsi lembaga pengawas daerah.

“Kami berharap Bupati melihat persoalan ini secara serius. DPR bukan lawan pemerintah, tapi mitra yang berperan memastikan pelayanan publik lebih baik. Jangan ada pejabat yang menganggap kunjungan pengawasan sebagai gangguan,” tegasnya.

Mashita menegaskan, DPRK Jayapura tidak akan tinggal diam terhadap perilaku pejabat yang menghambat fungsi pengawasan. Ia memastikan persoalan ini akan dibawa ke rapat resmi lembaga untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Kami tidak ingin peristiwa ini terulang di tempat lain. Semua pejabat harus paham aturan. Pengawasan DPR adalah bagian dari sistem pemerintahan daerah yang sehat dan transparan,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Nampak Gembala Dr. A.G. Socrarez Yoman.  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Indonesia dinilai tengah menghadapi ancaman serius terhadap keutuhan bangsa. Ancaman itu tidak semata datang dari kelompok…

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak aparat kepolisian memasuki TKP untuk mengevakuasi jasad pria yang ditemukan warga, di Kemiri, Sentani, Senin (12/1).  Sentani, jurnalMamberamofoja.com – Aparat Polres Jayapura bergerak cepat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

FSP – ASN Jayapura Rayakan Natal, Wabup Haris Soroti Semangat dan Loyalitas Pensiunan

FSP – ASN Jayapura Rayakan Natal, Wabup Haris Soroti Semangat dan Loyalitas Pensiunan

Klarifikasi Pemberitaan dan Permohonan Maaf kepada Anggota DPR Papua Jaqualine Kafiar

Klarifikasi Pemberitaan dan Permohonan Maaf kepada Anggota DPR Papua Jaqualine Kafiar