Calon Penumpang Tujuan Timika Diamankan Bawa 50 Paket Ganja Kering di Bandara Sentani

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Nampak tersangka bersama gabungan petugas pengamanan Bandara Sentani

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Peredaran narkotika kini makin berani menyasar jalur transportasi udara, bahkan melibatkan anak muda sebagai kurir.

banner 325x300

Kamis pagi (10/4), aparat Polsek Kawasan Bandara Sentani mengamankan seorang pemuda berinisial SKYP (26), calon penumpang Lion Air tujuan Timika, yang kedapatan membawa 50 paket ganja kering dalam koper miliknya.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 07.40 WIT di lantai II area keberangkatan Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kecurigaan muncul saat petugas keamanan bandara (Avsec) menemukan gambar mencurigakan dari koper SKYP melalui mesin X-Ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan paket ganja yang dikemas rapi dalam plastik bening, dengan berat total sekitar 783 gram.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, SH., M.Si, menjelaskan bahwa pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan sudah tiga kali menjalankan pengiriman ganja atas perintah seseorang yang diduga berada di Timika.

Modus ini memperlihatkan bagaimana sindikat narkotika memanfaatkan celah pengawasan di bandara dan mengeksploitasi individu muda untuk menjalankan aksi mereka.

“Pelaku mengaku tidak mengenal secara langsung pemilik barang dan hanya dijanjikan imbalan. Ini menjadi pola yang berulang dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolsek.

Pentingnya Kewaspadaan Kolektif di Jalur Udara

Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.

Tidak hanya menjadi tugas petugas Avsec atau kepolisian, tetapi juga memerlukan sinergi dengan TNI AU, PT. Angkasa Pura I, dan masyarakat luas.

Pengawasan yang ketat sangat penting, mengingat jalur udara kerap dimanfaatkan sebagai cara cepat dan minim risiko untuk menyebarkan narkotika ke wilayah-wilayah yang lebih sulit dijangkau.

Penumpang harus turut waspada agar tidak dimanfaatkan sebagai kurir, terlebih jika tidak menyadari isi barang bawaan yang dititipkan oleh orang lain.

“Kami mendorong agar pengamanan bersama terus ditingkatkan, termasuk pemeriksaan terhadap koper dan barang bawaan dengan teknologi yang lebih presisi,” tegas IPTU Wajedi.

Tersangka kini telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sentani dan akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Belajar dari Kasus Ini: Jangan Mau Dititipi Barang Tanpa Tahu Isinya

Kasus SKYP menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur imbalan tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

Menjadi kurir narkoba, baik sadar maupun tidak, adalah pelanggaran hukum berat dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

Bandara bukan hanya tempat transit penumpang, tapi juga menjadi titik krusial dalam mencegah penyebaran barang-barang terlarang.

Keberhasilan aparat dalam menggagalkan upaya ini perlu diapresiasi, sekaligus menjadi alarm bagi semua pihak untuk tidak lengah.

Laporan: Irfan / Rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *