Bupati Jayapura Usulkan Tiga Poin Penyempurnaan Raperda Perlindungan Danau Sentani

Spread the love

Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., ketika menyampaikan pandangan Pemerintah dalam Rapat Paripurna V Penutupan Sidang Raperda Non APBD 2, di kantor DPRK, Senin (10/11). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan tiga masukan strategis terhadap Raperda Inisiatif DPRK Jayapura tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani, agar rancangan tersebut lebih kuat dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat paripurna DPRK Jayapura, Senin (10/11), Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH, MH, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini harus menyesuaikan dengan regulasi nasional dan daerah, terutama terkait kewenangan lintas wilayah, pembentukan tim kajian, dan tindak lanjut penyusunan perda sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pemkab dan DPRK Jayapura Satu Suara Lindungi Danau Sentani

“Perlu dilakukan penyempurnaan agar Raperda ini tidak hanya kuat secara substansi, tapi juga sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bupati Yunus Wonda.

Bupati kemudian merinci tiga poin utama masukan pemerintah daerah.

Pertama, pengelolaan Danau Sentani yang mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan urusan lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi.

Kedua, ia menyoroti pembentukan tim kajian perlindungan danau sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Raperda. Menurutnya, fungsi tim tersebut harus disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Danau Sentani.

“Zona-zona kawasan danau telah diatur secara lengkap dalam peraturan bupati. Karena itu, fungsi tim kajian perlu dikaji kembali agar tidak tumpang tindih,” jelas Yunus.

Baca juga: Dua Raperda Penting Dibahas, DPRD Jayapura Soroti Perlindungan Danau Sentani dan Kewenangan Otsus

Ketiga, Pemkab Jayapura menegaskan pentingnya menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/5468/Otda tertanggal 1 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh Raperda dalam program pembentukan perda tahun berjalan untuk segera dibahas dan ditetapkan.

“Perbaikan dan penyempurnaan melalui prosedur yang tepat perlu dilakukan agar Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” ujar Bupati.

Ia berharap, tiga masukan tersebut dapat memperkuat substansi dan implementasi Raperda, sehingga pengelolaan Danau Sentani berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kiranya jawaban bupati ini dapat menambah kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang kita bahas bersama,” tutup Yunus Wonda.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

“PAD Bocor Bertahun-tahun, Wabup Jayapura Siap Tindak Temuan Pansus”

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan |Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., didampingi Ketua DPRK Ruddy Bukanaung, SE., ketika diwawancarai.  Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola…

DPRK Jayapura Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Sawit dan Audit Total Perizinan

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Wakil Ketua Pansus Perkebunan Sawit, Bob Yath Seen Banundi, B.Sc., BABM ketika menyampaikan laporan resmi, dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus DPRK Jayapura, Selasa (9/12).  Sentani,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

“PAD Bocor Bertahun-tahun, Wabup Jayapura Siap Tindak Temuan Pansus”

“PAD Bocor Bertahun-tahun, Wabup Jayapura Siap Tindak Temuan Pansus”

DPRK Jayapura Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Sawit dan Audit Total Perizinan

DPRK Jayapura Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Sawit dan Audit Total Perizinan

Terbongkar! Puluhan Perusahaan Sawit Operasi di Tanah Adat Tanpa Persetujuan

Terbongkar! Puluhan Perusahaan Sawit Operasi di Tanah Adat Tanpa Persetujuan

Lestarikan Budaya, Wabup Jayapura Wajibkan Lagu Daerah di Semua Acara Pemerintah

Lestarikan Budaya, Wabup Jayapura Wajibkan Lagu Daerah di Semua Acara Pemerintah

Musda V Dewan Kesenian Tanah Papua Dibuka, Identitas Budaya Jadi Agenda Utama

Musda V Dewan Kesenian Tanah Papua Dibuka, Identitas Budaya Jadi Agenda Utama

Pemuda Papua Serukan Jayapura Tetap Damai Jelang Hari HAM dan Natal 2025

Pemuda Papua Serukan Jayapura Tetap Damai Jelang Hari HAM dan Natal 2025