Bupati Yunus Wonda Sampaikan Jawaban atas Laporan Banggar DPRK Jayapura

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH ketika menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap LKPD dan Raperda T. A 2024 di ruang sidang gedung Dewan, Gunung Merah Sentani, Selasa (12/8).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – DPR Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda Jawaban Bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait evaluasi dan rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung Selasa (12/8) sore di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.

banner 325x300

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memberikan rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah.

“Segala masukan dan catatan dari Banggar akan menjadi perhatian kami, khususnya dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Bupati Yunus.

Ia menegaskan Pemkab Jayapura menerima rekomendasi DPRK untuk mengurangi alokasi anggaran pada perangkat daerah yang menghasilkan Silpa besar. Pemerintah juga akan memperkuat fungsi pengawasan dengan memantau laporan keuangan bulanan dan melaporkan potensi kegiatan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Di sektor pendidikan, Pemkab Jayapura berkomitmen menuntaskan program wajib belajar 9 tahun dan mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN) melalui penguatan literasi dini di PAUD dan TK, revitalisasi literatur, pelatihan guru, uji kompetensi, serta pemanfaatan teknologi dan kolaborasi multi pihak.

Untuk pendapatan daerah, terdapat 10 poin evaluasi, termasuk rendahnya realisasi Pajak Asli Daerah (PAD), capaian kinerja Bappenda, tujuh jenis pajak yang realisasinya rendah, serta capaian retribusi yang masih minim. Dana Otsus dan Dana Desa tahun 2024 juga menjadi sorotan.

Sedangkan pada belanja daerah, ada 11 poin evaluasi yang harus ditindaklanjuti. Dalam pembiayaan daerah, lima poin menjadi fokus perbaikan, termasuk pengelolaan lima jenis dana wajib yang harus tercatat di laporan keuangan daerah: JKN, BOS, BLUD, BOK Puskesmas, dan dana non kapitasi Puskesmas.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., didampingi Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, S.IP. Turut hadir Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., Plt Sekda Dr. Abdul Rahman Basri, Asisten III Derek Timothius Wouw, dan sejumlah pimpinan OPD.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *