Foto: istimewa | Tampak Plt. SekdaKab Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., saat sedang memimpin Apel pagi, Senin (30/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., memimpin apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (30/6/2025). Apel ini menjadi momentum pertamanya tampil di hadapan jajaran birokrasi usai resmi ditunjuk oleh Bupati Jayapura sebagai Plt. Sekda.
Dalam arahannya, Basri menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah perintah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024 yang telah disertai dengan rekomendasi.

“Setiap OPD harus segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK sesuai rekomendasi, karena ini menyangkut tata kelola keuangan dan akuntabilitas publik,” ujar Basri.
Sekda juga mengingatkan terkait rapat koordinasi percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari yang sama. Basri meminta Kepala Bappeda beserta sekretaris dan para kepala bidang, serta jajaran Bapenda, agar mengikuti rapat tersebut secara lengkap.
“Data yang disampaikan dalam rapat harus otentik dan akurat, sebab ini menjadi bagian penting dari proses penyaluran dana Otsus tahap pertama yang sempat tertunda,” jelasnya. Ia menambahkan, penyaluran dana tersebut belum terealisasi karena adanya penyesuaian sistem dan aplikasi yang digunakan, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan kementerian.
Lebih lanjut, Plt. Sekda mengkritisi rendahnya partisipasi OPD dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang rutin digelar setiap hari Senin. Ia menyebut, sejumlah instansi teknis yang seharusnya hadir justru sering absen dalam pertemuan penting tersebut.
“Kami harap ke depan, OPD yang terkait dapat lebih serius dan hadir dalam Rakor inflasi karena ini menyangkut stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mendukung upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan bersama Inspektorat. Program ini, kata dia, menjadi salah satu alat ukur dalam menilai keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.
Sorotan lain yang disampaikan adalah soal tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi yang disebut masih di bawah 50 persen. Basri menekankan bahwa tingkat kehadiran akan menjadi salah satu indikator penilaian administrasi kepegawaian, sebagaimana arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

“Disiplin dalam mengikuti apel bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan komitmen terhadap kepastian hukum dalam birokrasi,” tutupnya.
Laporan: M. Irfan

















