Foto: istimewa / Tampak sekelompok warga melakukan pemalangan di kantor Kesbangpol, (23/4).
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Kepala Distrik Mamberamo Tengah Timur, Jefri Alle, mendesak Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya untuk segera mengembalikan kursi perwakilan DPRK sesuai dengan daerah pengangkatan (Dapeng) masing-masing, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Permintaan tersebut disampaikan Jefri Alle untuk menghindari potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di Mamberamo Raya.
“Sebagai kepala distrik, saya sangat berharap kepada Pansel untuk segera merevisi hasil penetapan calon DPRK Daerah Pengangkatan IV atas nama Yeheskiel Dasinapa. Yang bersangkutan ini sebenarnya berasal dari Dapeng V, yang meliputi Distrik Waropen Atas dan Sawai. Mengapa Pansel menetapkannya mengisi kursi Dapeng IV yang seharusnya untuk Distrik Benuki dan Mamberamo Tengah Timur? Segera kembalikan hak masyarakat adat Distrik Benuki dan MTT sesuai Dapeng yang sudah ditetapkan,” tegas Jefri Alle dalam keterangannya, Rabu (23/4).
Sebagai anak asli Distrik Mamberamo Tengah Timur, Jefri menegaskan bahwa penempatan kursi DPRK yang tidak sesuai asal wilayah berisiko memicu konflik horizontal. Ia meminta Pansel berpegang teguh pada prinsip keadilan dan pemerataan representasi daerah dalam proses seleksi.
“Kami minta dengan tegas agar Pansel mengembalikan kursi DPRK kepada Distrik MTT dan Benuki sesuai daerah asal pengangkatan. Jangan ada pengalihan kursi ke wilayah lain yang bisa memicu konflik. Kalau ini tidak direvisi, akan ada masalah besar di kabupaten ini, dan Pansel harus bertanggung jawab. Mamberamo Raya ini berbeda dengan daerah pegunungan yang pernah mengalami kekerasan. Budaya kekerasan itu jangan dibawa ke sini,” ujarnya.
Jefri juga mengingatkan bahwa masyarakat Distrik MTT dan Benuki beberapa waktu lalu telah melakukan aksi protes atas hasil pengangkatan kursi DPRK yang diumumkan Pansel. Protes itu berujung pada pemalangan sejumlah fasilitas pemerintahan di Burmeso dan Kasonaweja.
Aksi tersebut, menurut Jefri, mendapat respons positif dari Bupati Mamberamo Raya yang telah memanggil Pansel dan memerintahkan revisi hasil seleksi. Namun, hingga kini, kata Jefri, Pansel belum juga melaksanakan perintah tersebut.
“Bapak Bupati sudah memanggil Pansel dan memerintahkan revisi hasil penetapan di Dapeng IV, tetapi Pansel malah mengabaikan perintah itu dan menganggapnya tidak sah. Kami berharap Pansel segera melaksanakan apa yang sudah diperintahkan Bupati agar situasi tetap aman. Saya sebagai kepala distrik sudah mengingatkan bahwa masyarakat MTT dan Benuki berencana melakukan aksi demonstrasi lebih besar jika tidak ada perubahan. Ini berpotensi lebih brutal. Oleh karena itu, Pansel harus segera bekerja dan mengubah hasil penetapan DPRK Dapeng IV demi menjaga kedamaian di Mamberamo Raya,” tandas Jefri Alle.
Laporan: Willy

















