Foto: Irfan / Plt Kadisbudpar Kabupaten Jayapura, Benyamin Yarisetouw
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kabupaten Jayapura kini resmi memiliki payung hukum untuk pengembangan sektor pariwisata.Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan disahkan menjadi Perda oleh DPRK Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam sidang yang digelar Jumat (11/4/2025) di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.
Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku hadir mewakili Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dalam sidang pengesahan yang menandai babak baru bagi pengelolaan kepariwisataan di Bumi Khenambay Umbay.
Menyambut hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura, Benyamin Yarisetouw, menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut pengesahan Perda ini sebagai tonggak penting dalam pembangunan sektor pariwisata di daerah.
“Kami bersyukur akhirnya memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Ini menjadi dasar hukum yang jelas bagi kami dalam bekerja. Sekarang, semua langkah kami dalam pengembangan pariwisata sudah punya arah dan pijakan,” ujar Benny saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Benny, Perda ini akan mengatur standar pengelolaan destinasi wisata di Jayapura, mulai dari aspek kebersihan, kenyamanan, keamanan, hingga keselamatan pengunjung. Ia juga menegaskan bahwa para pengelola objek wisata kini wajib mengikuti arahan pemerintah daerah.
“Selama ini, tanpa Perda, kami seperti berjalan tanpa kompas. Sulit menertibkan atau memberi instruksi karena tidak ada dasar hukum. Sekarang sudah ada, dan kami bisa bertindak lebih tegas dan terarah,” katanya.
Benny optimis, kehadiran regulasi ini akan berdampak positif pada minat wisatawan terhadap Jayapura. Dengan kualitas pengelolaan yang lebih baik, ia yakin kunjungan wisatawan akan meningkat baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar akan mendorong penerbitan tiga Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat pelaksanaan Perda. Salah satunya berkaitan dengan retribusi di kawasan wisata.
“Perbup tentang retribusi ini penting, agar ada kejelasan soal pembiayaan di tiap destinasi. Kami targetkan ketiga Perbup itu bisa selesai tahun ini,” tandasnya.
Laporan: Irfan

















