Pemda Mambra Percepat Registrasi 5 Distrik dan 88 Kampung untuk Peningkatan Layanan Publik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / tampak bupati Robby Rumansara dan wabup Kevin Totouw didampingi Sekda Sergius Doromi sedang di wawancarai

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya berkomitmen menuntaskan pemekaran lima distrik dan 88 kampung yang hingga kini belum teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

banner 325x300

Sejak 2014, wilayah-wilayah ini belum mendapatkan pengakuan administratif resmi, sehingga menghambat akses layanan publik dan alokasi anggaran pembangunan.

Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, SP., MH., bersama Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP., menegaskan bahwa salah satu prioritas utama kepemimpinan mereka adalah menyelesaikan registrasi tersebut sebelum akhir 2025.

Dalam pidato perdananya di Gedung DPRD Mamberamo Raya, Bupati menekankan bahwa pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini belum memiliki administrasi pemerintahan yang jelas.

“Kami akan memastikan bahwa pemekaran lima distrik dan 88 kampung yang belum teregistrasi ini segera diselesaikan. Ini bukan sekadar pemekaran administratif, tetapi upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami akan mengevaluasi kendala yang selama ini menghambat proses registrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri agar target ini bisa tercapai,” ujar Bupati Robby Rumansara.

Wakil Bupati Kevin Totouw menambahkan bahwa keterlambatan registrasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kendala administratif dan teknis.

Namun, dengan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan masyarakat, pihaknya optimis bahwa registrasi dapat terealisasi dalam periode ini.

“Kami akan melakukan pemetaan ulang dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Harapan kami, Kemendagri segera memberikan persetujuan sehingga distrik dan kampung ini bisa mendapatkan alokasi anggaran serta program pembangunan yang lebih maksimal,” ungkap Kevin Totouw.

Masyarakat dan tokoh adat Mamberamo Raya menyambut baik komitmen ini. Mereka berharap pemekaran yang telah lama dinantikan bisa segera terwujud, sehingga akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar semakin baik.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya berencana segera menggelar pertemuan dengan Kemendagri untuk membahas langkah finalisasi registrasi.

Jika proses ini berjalan lancar, lima distrik dan 88 kampung tersebut diharapkan bisa terdaftar secara resmi dan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2026.

Saat ini, dari 13 distrik di Mamberamo Raya, hanya delapan yang sudah teregistrasi di Kemendagri, yakni Distrik Mamberamo Tengah, Mamberamo Hilir, Mamberamo Tengah Timur, Mamberamo Hulu, Roufaer, Waropen Atas, dan Benuki.

Sementara itu, lima distrik yang masih menunggu registrasi adalah Distrik Iwaso, Sikari, Supuri, Erakoro, dan Kwaneha.

Laporan: Willy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *