Foto: Irfan | Nampak Bupati Jayapura Yunus Wonda dan Wabup Haris Yocku di areal tambang ilegal pesisir kali Jaipuri ke arah muara danau Sentani, Jumat (10/4).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, melontarkan peringatan tegas terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya yang dinilai mulai mengganggu aliran sungai. Ia menegaskan, kegiatan tambang terutama emas tidak boleh merusak lingkungan apalagi menyebabkan penyempitan arus air.
Pernyataan itu disampaikan setelah Wonda menemukan langsung adanya aktivitas tambang berskala cukup besar di kawasan muara, yang sebelumnya tidak pernah dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Saya kaget karena tidak ada laporan. Ternyata di lapangan ada aktivitas tambang dengan skala besar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Wonda menekankan bahwa aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan, namun harus berjalan seimbang dengan menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan, setiap bentuk kegiatan yang berdampak pada penyempitan sungai harus segera dihentikan atau diperbaiki.
“Silakan berusaha, tapi jangan sampai mengganggu aliran air. Kalau sungai dipersempit, dampaknya besar,” tegasnya.

Baca juga: Turun Langsung, Bupati Jayapura Bongkar Sumbatan Sungai hingga Muara Danau Sentani
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperparah risiko banjir, terutama ketika debit air meningkat. Ia menyoroti perubahan alur sungai akibat aktivitas tambang yang membangun fasilitas hingga mempersempit jalur air.
Wonda juga mengingatkan seluruh pelaku usaha tambang agar taat aturan, termasuk kewajiban melaporkan aktivitas kepada pemerintah daerah dan pemerintah distrik setempat.
“Kalau ada kegiatan tambang, wajib lapor. Jangan sampai pemerintah tidak tahu, lalu disalahkan ketika terjadi masalah,” katanya.
Ia menjelaskan, meskipun perizinan tambang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran penting dalam pengawasan, khususnya terkait dampak lingkungan di lapangan.
Selain aspek regulasi, Bupati YW yang juga Ketua DPD Demokrat Papua ini juga menegaskan pentingnya menghormati sikap masyarakat adat dalam menentukan keberlanjutan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Kalau masyarakat adat menolak, kami juga tidak akan setuju. Tapi kalau masyarakat menerima, kami akan mengikuti,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan, sekaligus memastikan tidak terjadi kerusakan hutan dan lingkungan.
Wonda memastikan akan kembali turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk mengecek langsung kondisi aliran sungai.
“Minggu depan saya akan turun lagi, pastikan aliran sungai sudah kembali normal,” tutupnya.
Laporan: M. Irfan

















