Foto: istimewa | Tampak proses pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Tahun 2026, di Aula lantai II, Kantor Bupati Jayapura, Senin (23/2).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini digelar selama dua hari, dengan agenda uji kompetensi di hari pertama dan evaluasi kinerja di hari kedua.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard S. Yocku, SH., mengatakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pejabat yang menempati jabatan struktural memiliki kapasitas dan integritas yang memadai.
“Melalui uji kompetensi ini, kami ingin memastikan setiap pejabat benar-benar memiliki kemampuan memimpin OPD secara profesional. Kinerja mereka akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sebanyak 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti tahapan penilaian. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses seleksi tetap objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pimpinan daerah.
“Tidak ada intervensi dari kami. Panitia seleksi kami percayakan bekerja secara independen dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ketua Senat Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Agustinus Fatem, S.Sos., M.Si., menjelaskan uji kompetensi bertujuan mencocokkan kembali kompetensi pejabat dengan jabatan yang saat ini diemban.
Menurutnya, aspek yang dinilai meliputi kesesuaian latar belakang pendidikan, rekam jejak jabatan, riwayat pendidikan dan pelatihan (diklat), serta capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Panitia seleksi berjumlah lima orang yang seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Jayapura, yakni:
Yohanes Walilo, S.Sos., M.Si. – Asisten I Provinsi Papua
F. Danny M. K. Korwa, STP., M.H – Inspektur Provinsi Papua
Prof. Dr. Agustinus Fatem, S.Sos., M.Si.
Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A
Prof. Dr. Akbar Silo, MS
Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja akan diserahkan kepada Bupati Jayapura selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi panitia seleksi dan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap penempatan pejabat pada jabatan strategis semakin tepat sasaran, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: M. Irfan

















