DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Nampak Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah ditetapkan menjadi Perda, usai penandatanganan bersama pimpinan DPRK dengan Bupati DR. Yunus Wonda, SH.,MH., dan Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku,SH., Senin (29/9).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 325x300

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, pada Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, dan dihadiri oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, para pimpinan fraksi, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Seluruh fraksi yang hadir, yakni Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Bersatu Membangun, Fraksi Gotong Royong, serta Fraksi Khusus (Otsus/Poksus) menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, masing-masing fraksi juga menyertakan sejuamlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan Kritis dari Fraksi Bersatu Membangun

Juru bicara Fraksi Bersatu Membangun, Ferianto Raga Lawa, menekankan bahwa perubahan APBD harus berlandaskan pada prioritas pembangunan daerah 2025. Ia juga mendorong agar pemekaran kampung adat dan kampung dinas yang telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati segera ditetapkan secara definitif.

Selain itu, fraksi ini mendesak percepatan pemekaran distrik hingga mencapai 25 distrik serta kampung adat dan kampung dinas sebanyak 200 kampung. Mereka juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Grime Nawa, Demta, Yapsi, dan Kaureh.

Dalam mendukung visi-misi Bupati, Ferianto juga meminta perhatian lebih terhadap lembaga keagamaan dengan pemberian subsidi, pemerataan program pembangunan nasional “3 juta rumah”, hingga peningkatan fasilitas kesehatan seperti pembangunan Pustu di lima titik dan penyediaan alat medis di Puskesmas serta RSUD Youwari.

Baca juga: Defisit Rp30 Miliar, Bupati Jayapura Jawab Rekomendasi Banggar DPRK Soal APBD Perubahan 2025

Fraksi NasDem Fokus pada Hibah Tanah dan Sinergitas Eksekutif-Legislatif

Fraksi NasDem melalui Klemens Hamo menekankan pentingnya penyelesaian hibah tanah dan bangunan, termasuk untuk SD Negeri Inpres Harapan Jayapura, SMP Negeri 4 Sentani, serta tanah Pemda yang digunakan sebagai kantor KPU Kabupaten Jayapura.

NasDem berharap ada sinergitas yang kuat antara legislatif dan eksekutif, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Fraksi Khusus Soroti Layanan Administrasi dan SDM

Fraksi Khusus (Otsus) melalui Orgenes Seh menyoroti minimnya tenaga guru di zona 1 Grime Nawa, keterbatasan tenaga medis di kampung Brap Distrik Nimbokrang, serta persoalan layanan administrasi kependudukan seperti e-KTP, KIA, dan KK yang dinilai harus lebih dekat dengan masyarakat.

Fraksi ini juga merekomendasikan agar jabatan pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab Jayapura segera ditetapkan secara definitif, termasuk Plt Sekretaris Dewan. Mereka pun menekankan agar HUT Kebangkitan Masyarakat Adat Oktober 2025 mendapatkan tambahan dukungan dana.

Baca juga: DPRK Jayapura Bahas APBD-P 2025, Tekankan Transparansi dan Optimalisasi Anggaran Daerah 

Bupati Yunus Wonda Apresiasi DPRK

Menanggapi sikap fraksi-fraksi, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen DPRK Jayapura.

“Kami memberikan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan anggota DPRK Jayapura yang dengan kesungguhan hati telah membahas dan menyetujui materi persidangan ini. Semoga hasilnya dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura,” ujar Yunus.

Menurut Bupati, perubahan APBD kali ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan nasional. Meski terjadi penurunan transfer dari pusat, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Saya berharap seluruh perangkat daerah benar-benar fokus agar setiap program mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025 menjadi Perda, diharapkan pembangunan Kabupaten Jayapura dapat lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *