Yanni Usulkan MRP Dorong Kepala Daerah Sesuai Wilayah Adat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Yanni,SH.,M.Sos., anggota Komite Eksekutif Percepatan pembangunan otsus, bersama anggota MRP Papua, Benny Sweny, S.Sos., Markus Kayoi, dan Izak Hikoyabi, SE., MKP., di sela pembahasan PP 54 tahun 2004 di Jakarta, Kamis (7/5). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, mengusulkan agar kepemimpinan kepala daerah di Tanah Papua ke depan disesuaikan dengan basis wilayah adat masing-masing.

banner 325x300

Usulan itu disampaikan dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Yanni, revisi aturan tersebut penting dilakukan karena PP Nomor 54 disusun ketika Papua masih terdiri dari dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Sementara saat ini wilayah Papua telah dimekarkan menjadi enam provinsi dengan karakter sosial, budaya, dan geografis yang berbeda-beda.

Baca juga: Yanni Tekankan Pencegahan, Wamenkes Percepat Penanganan TBC di Papua

Dalam forum yang dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, MM., Yanni menilai MRP perlu diperkuat melalui tambahan kewenangan yang lebih relevan dengan kondisi Papua saat ini, termasuk dalam mendorong pola kepemimpinan berbasis wilayah adat.

Ia menjelaskan, figur dari wilayah pesisir sebaiknya memimpin daerah pesisir, sedangkan tokoh dari wilayah pegunungan diarahkan memimpin daerah pegunungan. Menurutnya, kedekatan budaya, bahasa, dan relasi sosial akan memperkuat hubungan emosional antara pemimpin dan masyarakat.

“Kalau orang pesisir memimpin di pegunungan atau sebaliknya, tentu ada perbedaan bahasa, budaya, dan jaringan sosial. Padahal pembangunan membutuhkan kedekatan emosional agar masyarakat merasa memiliki pemimpinnya,” ujar Yanni kepada wartawan.

Ketua DPD Gerindra Papua itu juga menyinggung konsep tujuh wilayah adat Papua yang selama ini menjadi dasar pemikiran pemekaran wilayah di Tanah Papua. Ia menyebut, kemungkinan pembentukan satu provinsi baru pada masa mendatang tetap terbuka untuk melengkapi representasi tujuh wilayah adat tersebut.

“Selama 20 tahun di DPR Papua kita bicara tentang tujuh wilayah adat dan tujuh provinsi Papua. Saat ini sudah ada enam provinsi, sehingga bukan tidak mungkin ke depan akan ada satu provinsi tambahan,” katanya.

Baca juga: Yanni Puji Gubernur Papua, Tekankan Pelaksanaan Hasil Musrenbang

Yanni menilai kepemimpinan berbasis wilayah adat dapat menciptakan kompetisi politik yang lebih sehat. Tokoh-tokoh yang selama ini hadir dan mengabdi di wilayah adatnya sendiri dinilai memiliki peluang lebih besar memperoleh kepercayaan masyarakat karena memahami langsung persoalan sosial dan budaya setempat.

Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan teori “descriptive representation” dari ilmuwan politik Hanna Pitkin, yang menekankan pentingnya kedekatan identitas sosial dan budaya antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya.

Bagi Yanni, pembangunan Papua tidak cukup hanya mengandalkan pemekaran wilayah dan pembagian kewenangan administratif. Papua membutuhkan pemimpin yang lahir, tumbuh, dan memahami kehidupan masyarakat di tanah adatnya sendiri.

“Pembangunan yang kuat lahir dari rasa memiliki terhadap tanah adatnya sendiri,” tegasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *