Foto: Irfan | Tampak pertemuan Yanni, SH., M.Sos., Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus, bersama Pokja Agama MRP Papua di Jayapura Kamis, (4/6).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua, Yanni, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Salah satu aspirasi yang saat ini menjadi perhatian serius adalah rencana pembangunan 400 unit rumah bagi tokoh agama Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua. Menurut Yanni, usulan tersebut telah dibahas langsung bersama Pokja Agama MRP dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
“Saya akan terus mengawal program ini sampai terealisasi. Kemarin kami bersama Pokja Agama MRP sudah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Perumahan untuk membahas pembangunan 400 unit rumah bagi tokoh agama di Papua,” ujar Yanni usai pertemuan dengan Pokja Agama MRP di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPD Partai Gerindra Papua itu menilai program tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada para tokoh agama yang selama ini berperan besar menjaga kedamaian, kerukunan, dan stabilitas sosial di Tanah Papua.
Ia menjelaskan, sebanyak 400 unit rumah yang direncanakan merupakan rumah layak huni tipe 70 dan akan didistribusikan ke delapan kabupaten serta satu kota di Provinsi Papua. Setiap daerah nantinya akan memperoleh alokasi sekitar 44 unit rumah.
“Ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi bentuk penghormatan dan apresiasi negara kepada para tokoh agama yang selama ini menjadi perekat persatuan, menjaga keharmonisan antarumat beragama, serta memperkuat hubungan antarsuku di Papua,” katanya.
Baca juga: MRP Papua Titip Tiga Aspirasi Strategis ke Yanni, Dari 400 Rumah hingga Status Tanah Injil
Menurut Yanni, kontribusi para pemuka agama dalam menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di Papua sangat besar, sehingga sudah selayaknya mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Selain membahas program perumahan, Yanni juga menyoroti aspirasi terkait penambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi enam provinsi di Tanah Papua. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama para gubernur dan berbagai pemangku kepentingan di seluruh wilayah Papua.
“Penambahan dana Otsus tentu harus dikaji secara menyeluruh karena berkaitan dengan kemungkinan perubahan Undang-Undang Otsus. Karena itu, pandangan dari enam provinsi dan seluruh stakeholder harus disatukan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh,” jelasnya.
Yanni berharap seluruh aspirasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga manfaat Otonomi Khusus benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Tanah Papua.
Laporan: M. Irfan

















