Foto: Irfan | Tampak Wakil Ketua Pokja Agama MRP Provinsi Papua, Izak Randy Hikoyabi, SE.,MKP., ketika diwawancarai usai pertemuan dengan Anggota KEPP Otsus Papua, Yanni, SH.,M.Sos., Kamis, (4/6) di Kota Jayapura.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melalui Kelompok Kerja (Pokja) Agama menyampaikan tiga aspirasi strategis kepada Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua, Yanni, dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (4/6/2026).
Ketiga aspirasi tersebut meliputi usulan pembangunan 400 unit rumah bagi tokoh agama di Tanah Papua, penambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk enam provinsi di Papua, serta dorongan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Papua sebagai Tanah Injil.
Wakil Ketua Pokja Agama MRP Papua, Izak Randy Hikoyabi, SE.,MKP., mengatakan pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai penting bagi masa depan Orang Asli Papua (OAP).
“Kami berharap Ibu Yanni sebagai Anggota KEPP Otsus Papua dapat mengawal seluruh aspirasi ini hingga dapat direalisasikan pada tahun 2026 atau paling lambat tahun 2027,” ujar Izak usai pertemuan.

Menurutnya, usulan pertama yang menjadi perhatian Pokja Agama MRP adalah pembangunan 400 unit rumah tipe 70 bagi para tokoh agama di Tanah Papua. Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Izak menilai program tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap para tokoh agama yang selama ini berperan menjaga kedamaian, persatuan, dan kerukunan antarumat beragama di Papua.
“Tokoh agama adalah garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial. Mereka hadir di tengah masyarakat, membina umat, dan menjadi perekat kehidupan bersama. Karena itu, pemberian rumah layak huni merupakan bentuk apresiasi yang sangat berarti,” katanya.
Selain program perumahan, MRP Papua juga mendorong pemerintah pusat untuk meninjau kembali besaran Dana Otsus yang diterima enam provinsi di Tanah Papua.
Baca juga: MRP Papua Perjuangkan 400 Rumah bagi Pendeta, Yanni: Negara Harus Hadir untuk Pelayan Umat
Menurut Izak, kebutuhan pembangunan di Papua terus meningkat seiring bertambahnya jumlah provinsi, luas wilayah, tantangan geografis, serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang tersebar hingga daerah-daerah terpencil.
Ia mencontohkan usulan Pemerintah Aceh yang memperoleh alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Karena Papua kini terdiri dari enam provinsi, MRP berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan porsi Dana Otsus yang lebih besar untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Kami memandang dana yang ada saat ini masih belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan Orang Asli Papua. Karena itu, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah pusat terhadap enam provinsi di Tanah Papua,” ujarnya.
Izak juga menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua sebagai kelompok yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.
Aspirasi ketiga yang disampaikan kepada Yanni adalah permohonan agar Presiden Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan Papua sebagai Tanah Injil.
Menurut Izak, penetapan tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat karena perjalanan peradaban masyarakat Papua tidak dapat dipisahkan dari masuk dan berkembangnya ajaran Injil yang telah memberi pengaruh besar terhadap kehidupan sosial, pendidikan, dan budaya masyarakat Papua.
“Harapan kami, pemerintah dapat memberikan pengakuan formal melalui Keputusan Presiden bahwa Papua adalah Tanah Injil, sebagaimana Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah. Ini merupakan bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Papua yang perlu mendapat perhatian negara,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















