Wabup Jayapura Pastikan Sengketa Tanah Tidak Ganggu Aktivitas Belajar di SMPN 1 Depapre

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Suasana pertemuan pihak yang bersengketa di SMPN 1 Depapre bersama Wakil Bupati Haris Yocku di Obhe Polres Jayapura, Rabu (20/

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Sengketa klaim tanah SMP Negeri 1 Depapre akhirnya dibahas dalam rapat penyelesaian yang difasilitasi Polres Jayapura di Obhe Rea May, Rabu (20/8). Pertemuan ini menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa dan turut disaksikan langsung Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard S. Yocku, S.H.

banner 325x300

Haris menegaskan, kehadirannya mewakili Bupati Jayapura untuk memastikan polemik kepemilikan tanah tersebut tidak sampai mengorbankan keberlangsungan pendidikan anak-anak.

“Bapak Bupati menugaskan saya hadir langsung karena masalah ini menyangkut kepentingan bersama. Kami harap semua pihak bisa bekerja sama agar persoalan tidak merugikan sekolah,” kata Haris.

Baca juga: Wabup Haris Yocku Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Jayapura

Ia mengapresiasi langkah Polres Jayapura yang telah memediasi pertemuan. Menurutnya, sengketa tanah memang sering muncul, namun hal terpenting adalah melindungi aset pemerintah sekaligus hak generasi muda.

“Syukur kedua pihak sudah berkomitmen tidak akan memalang sekolah. Anak-anak tetap belajar, sementara soal tanah diselesaikan lewat mekanisme adat maupun hukum,” ujarnya.

Dalam rapat, Wabup mengusulkan agar Dewan Adat segera mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari kesepakatan dalam sepuluh hari. Bila tidak tercapai, pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur pengadilan.

Ia juga menegaskan bahwa lahan tersebut sejak 1983 sudah tercatat sebagai milik Pemda. Namun, pemerintah tidak akan berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa.

Baca juga: Wabup HRY: Pramuka Harus Jadi Wadah Lahirkan Pemimpin Masa Depan

“Keduanya harus mengajukan gugatan jika merasa memiliki. Pemerintah hanya ingin berlaku adil bagi semua masyarakat,” tandas Haris.

 

Menurutnya, prioritas utama pemerintah adalah menjamin pendidikan tidak terganggu. “Saya berharap masalah ini jangan sampai menghambat masa depan generasi kita. Hak anak-anak untuk bersekolah harus tetap dilindungi,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *