Foto: Irfan / Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H, didampingi Wakapolres Kompol. Zakarias Siriyei, Kepala Distrik Waibhu dan kepala kampung Doyo baru, Senin (29/4).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., meninjau langsung lokasi lahan seluas enam hektare yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin pagi (28/4).
Peninjauan dilakukan usai peresmian Gedung Serba Guna (GSG) Isai Maxi Yappo, Rumah Stunting, dan Rumah Restoratif Justice di kampung tersebut.
“Setelah peresmian gedung, saya langsung meninjau lahan TPU yang disiapkan oleh Pemerintah Kampung Doyo Baru. Saya didampingi langsung oleh Kepala Distrik Waibhu dan Kepala Kampung Doyo Baru. Lokasinya sudah kami lihat bersama,” ujar Haris Yocku saat diwawancarai media ini.
Menurut Wabup, sebelum TPU dapat difungsikan, dibutuhkan pembangunan jalan dan jembatan kecil menuju lokasi.
“Kita perlu membangun akses jalan dan jembatan di area dekat kali kecil sebelum menuju lokasi TPU. Itu yang harus dikerjakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan perlunya pagar pembatas jika bagian atas area TPU akan ditata lebih lanjut. Ia berharap masyarakat dan pemerintah kampung dapat menyepakati pembebasan lahan tersebut agar bisa segera dimanfaatkan.
“Kalau mau bicara jujur, kita tidak bisa hanya memikirkan kebutuhan orang hidup. Kita juga harus memikirkan tempat peristirahatan terakhir bagi mereka yang meninggal,” tegasnya.
Untuk itu, Wabup Haris mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kampung Doyo Baru, khususnya Kepala Kampung Marice Yappo, dalam merespons kebutuhan warga akan lokasi pemakaman.
“Berdasarkan penjelasan dari Ibu Kepala Kampung, mereka mengalami keterbatasan lahan pemakaman. Karena itu, beliau mengambil inisiatif menyiapkan lahan bagi warga Doyo Baru dan sekitarnya. Ini patut kita apresiasi,” pungkasnya.
Laporan: Irfan

















