Foto: Willy | Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD II PARTAI Golkar Kabupaten Mamberamo Raya Yakobus Basutey ketika memberikan keterangan Pers, Rabu (16/7).
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamberamo Raya meminta tegas agar pelantikan dua unsur pimpinan DPRK, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, yang dijadwalkan Jumat, 25 Juli 2025, ditunda.
Alasannya jelas. Ketua DPRK dari Partai Golkar belum ditetapkan karena SK dari DPP belum diterbitkan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD II Golkar Mamberamo Raya, Yakobus Basutey, Rabu (16/7).
“Kami minta Sekwan tunda pelantikan. Jangan dilantik terpisah. Ketua DPRK harus dilantik bersamaan dengan dua unsur lainnya,” ujar Yakobus tegas.
Ia mengingatkan bahwa Partai Golkar adalah pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Mamberamo Raya. Karena itu, partainya berhak atas kursi Ketua DPRK.
“Pelantikan sebagian unsur pimpinan tanpa Ketua itu keliru. Struktur jadi timpang. DPRK tak bisa ambil keputusan efektif kalau belum lengkap,” katanya.
Yakobus juga meminta Sekretariat DPRK dan Pemda menghormati mekanisme internal Golkar dan bersabar menunggu SK resmi dari DPP.
“Kami bukan menolak pelantikan. Tapi harus adil. Jangan ciptakan kegaduhan politik. Tunggu SK DPP keluar, baru semua unsur dilantik bersama,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Yakobus mendesak DPD I Golkar Papua dan DPP Golkar di Jakarta agar mempercepat proses terbitnya SK penetapan Ketua DPRK Mamberamo Raya sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua berlangsung.
“Kalau SK ketua belum ada, kami belum bisa bergerak maksimal menangkan calon Gubernur. Ini harus jadi perhatian serius Ketua Umum Golkar,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRK, pelantikan dua Wakil Ketua definitif bersama lima anggota DPRK dari kursi adat tetap dijadwalkan Jumat, 25 Juli 2025.
Pelantikan rencananya dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jayapura di Burmeso, ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya.
Laporan: Willy Awek

















