Foto: istimewa | Tampak pelaku berinisial NB (52) yang tega memperkosa anak kandungnya EDB (26).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kasus kekerasan seksual yang menggemparkan terjadi di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Minggu (29/03/2026) pagi. Seorang ayah kandung tega diduga memperkosa anaknya sendiri.
Pelaku berinisial NB (52) kini telah diamankan aparat kepolisian. Sementara korban, EDB (26), merupakan anak kandung pelaku.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah pelaku sekitar pukul 05.30 WIT dalam kondisi sakit dan demam tinggi.
Korban kemudian beristirahat di dalam kamar dan sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.
Namun, situasi itu justru dimanfaatkan pelaku.
Alih-alih menolong, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh hingga berujung pada pemerkosaan.
Baca juga: Kebakaran Depan Stadion Lukas Enembe, Polisi Selidiki Penyebab
Korban yang tersadar langsung terkejut dan menegur pelaku. Dalam kondisi trauma, korban kemudian melarikan diri ke rumah warga untuk meminta pertolongan.
Usai kejadian, pelaku sempat kabur dan bersembunyi di rumah warga. Namun pada sore hari, ia kembali muncul di sekitar lokasi dan sempat menjadi sasaran amarah keluarga korban hingga terjadi pemukulan.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat Polsek Sentani Barat berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Laporan: M. Irfan

















