Soal Ketua DPRK Mambra, Elias Basutey: Itu Kewenangan Internal Partai Golkar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Willy / Elias Besutey Ketua DPRK Mamberamo Raya

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamberamo Raya, Elias Basutey, S.Pd, mengingatkan masyarakat dan kader partai untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan siapa yang akan menjabat Ketua DPRD Mamberamo Raya periode 2025–2030. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

banner 325x300

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial yang menyebut figur tertentu sebagai Ketua DPRD terpilih, padahal proses resmi partai belum selesai dilakukan.

“Mekanisme di Partai Golkar sudah jelas. Kami di daerah hanya menyusun dan mengusulkan tiga nama kader terpilih ke DPD I. Selanjutnya, DPP yang punya wewenang penuh untuk memutuskan siapa yang akan memimpin DPRD Mamberamo Raya,” terang Elias saat ditemui di Jayapura, Rabu (9/4).

Menurutnya, setiap kader partai seharusnya memahami dan menghormati sistem yang berlaku di internal organisasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan etika berpolitik, bukan sekadar berlomba membuat klaim di ruang publik.

“Jangan sampai justru karena ambisi pribadi, kita mencederai proses yang sedang berjalan. Belum ada pelantikan anggota DPRD periode baru, jadi mari kita bersabar dan tetap tenang,” katanya.

Elias juga menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki komitmen kuat untuk menempatkan kader terbaiknya di posisi strategis, namun tetap melalui prosedur yang sah dan sesuai AD/ART partai. Ia mengingatkan agar media sosial tidak dijadikan ruang adu klaim yang justru dapat menimbulkan kegaduhan.

Sebagai partai peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Mamberamo Raya, Partai Golkar memang memperoleh tiga kursi—masing-masing dari Dapil I (Elias Basutey), Dapil II (Patinus Wanimbo), dan Dapil III (Prisces Sefkarya Ayomi). Dengan komposisi ini, partai berlambang pohon beringin tersebut berhak menduduki kursi Ketua DPRD, namun tetap menunggu surat keputusan resmi dari DPP.

Sementara itu, Partai Perindo dan Partai PAN masing-masing menempati posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Elias berharap seluruh elemen partai dan masyarakat bisa menjaga situasi kondusif, menghormati proses internal, dan bersikap dewasa dalam menyikapi dinamika politik pasca pemilu.

Laporan: Willy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *