Didesak Bentuk Pansus Otsus, DPRK Jayapura: Semua Harus Lewat Mekanisme

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE., ketika memberikan keterangan pers terkait demontrasi Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura memastikan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU) Kabupaten Jayapura dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Senin (29/6/2026).

banner 325x300

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua Petrus Hamokwarong dan Nelson Yohosua Ondi, serta sejumlah anggota dewan, di antaranya Sihar Lumban Tobing, Abdul Gani Fattah, Clief Ohee, Angganetha Wally, Purwanto, Irsandi Lulunbara, dan Herman Oyaitouw.

Dalam aksi tersebut, FPAKU menyampaikan delapan tuntutan. Salah satu poin utama yang didesakkan kepada DPRK Jayapura adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) untuk mengawal pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Jayapura.

Di hadapan massa aksi, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan diterima secara kelembagaan dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Hal-hal yang menjadi kewenangan DPRK akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme, termasuk melakukan komunikasi dengan pihak eksekutif terkait berbagai persoalan yang disampaikan Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay,” ujar Ruddy.

Baca juga: Aksi Berlanjut hingga Malam, Pendemo Tagih Janji Pembentukan Pansus Otsus

Usai penyampaian aspirasi, perwakilan FPAKU bersama pimpinan dan anggota DPRK Jayapura menggelar dialog lanjutan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Namun, pembahasan sempat dihentikan sementara karena DPRK harus melaksanakan agenda penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Setelah sidang paripurna selesai, Ruddy kembali menegaskan bahwa delapan poin tuntutan FPAKU akan menjadi perhatian DPRK Jayapura.

“Seluruh pernyataan sikap yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti. Baik yang menjadi tugas dan fungsi DPRK maupun yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Terkait tuntutan pembentukan Pansus Otsus, Ruddy menjelaskan bahwa DPRK tidak dapat langsung mengambil keputusan karena terdapat prosedur yang harus dilalui sesuai tata tertib lembaga.

“Aspirasi itu sudah kami terima. Namun pembentukan Pansus harus melalui mekanisme yang berlaku di DPRK. Usulan tersebut nantinya dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah, kemudian pengusul juga perlu mempresentasikan urgensi pembentukan Pansus agar dapat dipertimbangkan bersama,” jelasnya.

Menurut Ruddy, pembentukan Pansus juga berkaitan dengan penggunaan anggaran negara sehingga setiap usulan harus melalui proses pembahasan secara matang dan mempertimbangkan skala prioritas.

“Tidak semua persoalan harus dibentuk Pansus. Karena itu Banmus akan menilai mana usulan yang benar-benar mendesak dan layak menjadi prioritas untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Meski demikian, DPRK Jayapura mengakui adanya harapan besar dari FPAKU agar proses tersebut dapat segera direalisasikan. Namun, seluruh tahapan tetap harus mengikuti mekanisme kelembagaan yang berlaku sebelum keputusan mengenai pembentukan Pansus Otsus ditetapkan.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *