Desakan Papua Utara Menguat, Saireri–Tabi Minta Baleg DPR RI Beri Kepastian

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Sony | Tampak Nathan Ansanay Sekretaris Tim DOB Papua Utara, menyerahankan aspirasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di terima Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Jumat (7/8) di halaman Kantor Gubernur Papua. 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kembali menguat. Masyarakat adat Saireri dan Mamta Tabi secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Utara dari Provinsi Papua.

banner 325x300

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bersama di hadapan Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026) petang.

Kedatangan rombongan Baleg DPR RI diawali dengan prosesi adat injak piring yang kemudian dilanjutkan dengan tarian adat. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus simbol penerimaan masyarakat adat terhadap kunjungan Tim Baleg DPR RI.

Sekretaris Tim DOB Provinsi Papua Utara, Nathan Ansanay, mengatakan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara bukan merupakan kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagian dari harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata.

Menurut Nathan, perjuangan pembentukan Papua Utara telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan memperoleh dukungan dari sejumlah unsur, di antaranya asosiasi kepala daerah, tokoh masyarakat adat, serta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Wilayah Adat Saireri.

Ia juga menyebut aspirasi pembentukan Papua Utara telah dipersiapkan dengan mengacu pada berbagai persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan daerah otonom baru.

“Pembentukan DOB Provinsi Papua Utara merupakan aspirasi bersama yang telah disepakati oleh berbagai elemen masyarakat. Aspirasi ini bukan kepentingan kelompok tertentu, tetapi merupakan bagian dari harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata,” ujar Nathan.

Baca juga: Mahasiswa Yapen-Waropen Desak DPR RI Perjuangkan Pembentukan Provinsi Papua Utara

Ia menilai pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama dalam memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, membuka akses pembangunan, serta mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat Saireri dan Mamta Tabi meminta pemerintah pusat bersama DPR RI memberikan perhatian serius terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara.

Mereka berharap proses pemekaran tersebut memperoleh kepastian dan tidak terus berada dalam ketidakjelasan, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah terkait masa depan pemerintahan dan pembangunan di wilayah yang diproyeksikan menjadi cakupan Provinsi Papua Utara.

Selain Papua Utara, masyarakat juga mendorong agar agenda pemekaran DOB lainnya di wilayah adat Saireri dan Tabi tetap diperjuangkan melalui mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat, pemekaran daerah bukan sekadar pembentukan struktur pemerintahan baru, tetapi diharapkan menjadi sarana untuk mendekatkanpelayanan negara kepada masyarakat.

Dengan kondisi geografis Papua yang luas dan memiliki tantangan akses antardaerah, pemerintahan yang lebih dekat dinilai dapat membantu mempercepat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta membuka peluang ekonomi
bagi masyarakat.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan, ketika memberikan keterangan pers di sela kunjungan ke Jayapura, di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/8).

Baca juga: MRP Tegaskan Dukungan Papua Utara: “Ini Soal Keadilan bagi Saireri”

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, dinamika perbedaan pandangan mengenai pemekaran juga turut mencuat. Sejumlah peserta bahkan melontarkan kritik keras terhadap kelompok yang selama ini menolak agenda DOB.

Dalam forum tersebut muncul sebutan seperti “kelompok penjajah, partai tukang tipu dan kaum oportunis” yang diarahkan kepada pihak-pihak yang dinilai menolak pemekaran.

Pernyataan tersebut menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat Papua terkait kebijakan pemekaran wilayah. Karena itu, para tokoh masyarakat berharap seluruh perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan pemekaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat adat, kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, bukan semata-mata kepentingan politik praktis maupun kelompok
tertentu.

Tim Baleg DPR RI pun diharapkan dapat membawa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua tersebut ke dalam pembahasan lebih lanjut di Jakarta.

Nathan berharap kunjungan kerja Baleg DPR RI tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar pencatatan aspirasi, tetapi diikuti dengan langkah konkret dalam proses pembentukan Provinsi Papua Utara.

“Kami berharap aspirasi masyarakat ini tidak berhenti sebagai catatan dalam kunjungan kerja. Kami ingin ada tindak lanjut nyata sehingga proses pembentukan Provinsi Papua Utara dapat segera berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut Nathan, dukungan terhadap pembentukan Papua Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih dekat, serta peluang pembangunan dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.

Laporan: Sonny Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *