Foto: istimewa | Tampak Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut berserta jajaran pengurus ketika duduk bersama akhiri perseteruan, Kampung Sumberker, Distrik Samofa, Minggu (2/8).
Biak Numfor, jurnalmamberamofoja.com – Setelah lebih dari satu dekade berjalan dalam dua kepemimpinan, Dewan Adat Papua (DAP) akhirnya memasuki babak baru. Dua kubu yang selama ini terpisah sepakat mengakhiri perbedaan dan kembali menyatukan lembaga adat tersebut.
Kesepakatan bersejarah itu ditandai melalui prosesi rekonsiliasi antara Dewan Adat Papua Kantor Kampkey dan Dewan Adat Papua Kantor Ekspo yang berlangsung di Kabupaten Biak Numfor, Minggu (2/8/2026).
Rekonsiliasi digelar di kediaman Mananwir Beba Yan Piter Yarangga, Kampung Sumberker, Distrik Samofa, tepatnya di kawasan sekitar Goa Jepang. Pertemuan tersebut mempertemukan dua tokoh yang selama ini berada di masing-masing kepemimpinan DAP, yakni Yan Piter Yarangga dan Dominikus Sorabut.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan sarat dengan nilai-nilai adat. Bagi kedua pihak, rekonsiliasi bukan sekadar pertemuan, tetapi menjadi momentum untuk mengakhiri perbedaan dan membangun kembali persaudaraan dalam satu wadah Dewan Adat Papua.
Rangkaian rekonsiliasi diawali dengan prosesi Mansorandak, yang merupakan simbol penerimaan, penghormatan dan persaudaraan ketika memasuki rumah.
Baca juga: Musa Sombuk Buktikan Komitmen untuk Adat Papua, Salurkan Bantuan Rehab Sekretariat DAP
Prosesi dilanjutkan dengan Payasyos, ritual adat yang bermakna pembersihan diri sekaligus simbol saling memaafkan, menghapus perbedaan dan memulihkan kembali kepercayaan di antara kedua belah pihak.
Selanjutnya, rangkaian adat ditutup dengan Anankayame, yakni makan bersama sebagai simbol persatuan, kebersamaan dan tekad untuk berjalan bersama dalam membangun kembali Dewan Adat Papua.
Ketiga prosesi tersebut menjadi bagian penting dari rekonsiliasi karena penyelesaian persoalan tidak hanya dilakukan melalui kesepakatan kelembagaan, tetapi juga melalui nilai adat dan kearifan lokal masyarakat Papua.

Berawal dari Dua Kongres
Dualisme kepemimpinan DAP berawal dari perbedaan hasil dua forum besar masyarakat adat Papua.
Dalam Kongres Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) III di Biak tahun 2015, Yan Piter Yarangga ditetapkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua.
Namun, dalam Kongres Luar Biasa Masyarakat Adat Papua (KLBMAP) yang berlangsung di Wamena pada 2017, Dominikus Sorabut kemudian ditetapkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua.
Perbedaan hasil kedua forum tersebut kemudian membuat DAP berjalan dengan dua kepemimpinan selama lebih dari sepuluh tahun.
Baca juga: Warisan Leluhur Pulang ke Papua, Ribuan Artefak dari Amerika Diserahkan ke Museum Uncen
Dalam perkembangannya, kondisi tersebut dikenal sebagai dualisme antara DAP Kantor Kampkey dan DAP Kantor Ekspo.
Perbedaan kepemimpinan itu turut melahirkan perbedaan sikap dan pandangan dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat. Kini, persoalan tersebut dinyatakan selesai melalui rekonsiliasi di Biak.
Yan Piter Yarangga dan Dominikus Sorabut sepakat tidak lagi menggunakan istilah DAP Kantor Kampkey maupun DAP Kantor Ekspo. Begitu pula tidak ada lagi penyebutan DAP versi Yarangga maupun DAP versi Sorabut.
Dewan Adat Papua kembali ditegaskan sebagai satu lembaga adat yang utuh dan bersatu.
Berpelukan dan Menangis
Usai prosesi adat dan makan bersama, kedua tokoh bersama sejumlah pihak menggelar konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk bersama-sama membangun Dewan Adat Papua dengan mengutamakan persatuan, kebersamaan dan kepentingan masyarakat adat Papua.
Suasana haru kemudian mewarnai akhir rangkaian rekonsiliasi. Yan Piter Yarangga dan Dominikus Sorabut saling berpelukan dan tak mampu menahan air mata.
Momen tersebut menjadi simbol kuat dari berakhirnya perbedaan panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tangisan dan pelukan kedua tokoh sekaligus menandai dimulainya lembaran baru bagi Dewan Adat Papua.
Sejumlah tokoh adat, masyarakat dan undangan yang hadir menyambut baik kesepakatan tersebut. Mereka berharap persatuan DAP dapat menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di seluruh Tanah Papua.
Dengan berakhirnya dualisme, DAP diharapkan dapat kembali menjalankan perannya sebagai lembaga yang menjaga nilai-nilai budaya, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan Papua.
Rekonsiliasi di Biak pun diharapkan menjadi momentum bersejarah untuk memperkuat soliditas masyarakat adat serta menyatukan langkah dalam menjaga warisan budaya dan memperjuangkan kepentingan orang asli Papua secara lebih kuat, terarah dan kolektif.
Laporan: Sony Rumainum


















