Sengketa Pilkada Mamberamo Raya: Paslon 02 Klaim Kecurangan Massif, Tuntut Diskualifikasi Paslon lain

Spread the love

Foto: istimewa / Billy Marcelino Maniagasi, Kuasa hukum Paslon 02

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Sengketa Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2024 kembali memanas.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Matius Fuyeri dan Dius Enumbi, melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan yang mereka klaim terjadi secara sistematis dan masif.

Gugatan ini menyoroti Keputusan KPU Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 250 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pilkada.

Sidang pendahuluan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah pada Rabu (15/1) mengupas dalil-dalil yang diajukan pemohon.

Dalam gugatan bernomor perkara 281/PHPU.BUP-XXIII/2025, kuasa hukum pemohon, Billy Marcelino Maniagasi, menuding adanya manipulasi perolehan suara yang merugikan pasangan Fuyeri–Enumbi.

Perbedaan Signifikan Perolehan Suara

Berdasarkan perhitungan suara yang disampaikan Termohon (KPU), paslon nomor urut 1, Robby Wilson Rumansara–Kevin Totow, unggul dengan 11.648 suara, sementara Matius Fuyeri– Dius Enumbi berada di posisi kedua dengan 5.970 suara. Namun, menurut pemohon, angka tersebut tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Perhitungan kami menunjukkan paslon nomor urut 2 meraih 8.570 suara, lebih unggul dari paslon nomor urut 1 yang hanya memperoleh 8.100 suara. Hal ini membuktikan adanya kecurangan besar-besaran dalam proses pemilu,” ujar Billy.

Kecurangan Terstruktur di Banyak TPS

Pemohon mengungkap berbagai pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk:

Distribusi Undangan Pemilih Bermasalah: Pemilih di TPS 01 Anggreso hingga TPS 04 Burmeso tidak menerima undangan pemilu.

Pencoblosan Ganda: Di TPS 01 dan 02 Kampung Bareri, Distrik Rofear, anggota KPPS dan tim sukses diduga melakukan pencoblosan atas nama pemilih.

Manipulasi Suara: Di Distrik Mamberamo Tengah Timur, suara paslon nomor urut 2 berkurang dari 1.729 menjadi 979 suara saat pleno.

Pemohon juga menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang penuh masalah. Misalnya, di Kampung Tayai, PSU dijadwalkan pada 6 Desember 2024 tetapi baru dilaksanakan pada 8 Desember.

Pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetap diizinkan mencoblos tanpa prosedur, seperti mencelupkan jari ke tinta.

Tuntut Diskualifikasi Paslon Lain

Dengan dalil-dalil tersebut, pasangan Fuyeri–Enumbi meminta Mahkamah untuk:

1. Mendiskualifikasi paslon nomor urut 1, Robby Wilson Sumansara–Kevin Totow, dan paslon nomor urut 3, Ever Mudumi–Mada Marlince Rumakewi, atas keterlibatan dalam kecurangan.

2. Menetapkan hasil penghitungan suara versi pemohon yang menunjukkan paslon nomor urut 2 sebagai pemenang dengan 8.570 suara.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan dugaan pelanggaran yang mencoreng prinsip demokrasi.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah dalil-dalil pemohon memiliki cukup bukti untuk mengubah hasil Pilkada Mamberamo Raya.

Laporan: Tim Humas MK-RI (Roy)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani