Foto: istimewa / Bupati terpilih Robby Rumansara (tengah) Ketua tim Koalisi, Elias Besutey (kanan), Ketua KNPI, Yotam Bilasi (kiri).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara,SP.,M.H dan Keven Totouw, S.IP (ROKET), resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal pada Rabu (5/2) pagi.
Pasangan ROKET bersama tim menyaksikan jalannya sidang putusan Dismissal secara langsung di Jayapura kemudian merespons keputusan tersebut.
Calon bupati terpilih, Robby Rumansara, mengatakan bahwa keputusan MK ini bertepatan dengan peringatan 170 tahun masuknya Injil di Tanah Papua.
Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh eksepsi pemohon dalam perkara sengketa Pilkada Mamberamo Raya, yaitu perkara Nomor 281 dan 282.
Dengan demikian, hasil pleno KPU pada 12 Desember 2024 yang menetapkan hasil pemungutan suara dinyatakan sah secara hukum.
“Setelah putusan MK ini, sesuai mekanisme, KPU akan segera melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih. Kami berharap KPU Mamberamo Raya segera menjalankan proses ini agar dapat disampaikan kepada pemerintah melalui DPRK untuk diparipurnakan dalam rapat istimewa,” ujar Robby.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah paripurna DPRK, keputusan ini akan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur Papua untuk mendapatkan pengesahan dalam bentuk surat keputusan (SK) yang menjadi dasar pelantikan.
Terkait jadwal pelantikan kepala daerah periode 2024-2029 yang direncanakan pada 17-20 Februari 2025, Robby mengaku belum mendapatkan kepastian apakah dirinya akan dilantik pada tahap pertama atau harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Robby menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Mamberamo Raya yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan ROKET dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat Mamberamo Raya telah memberikan mandat kepada kami. Kami berkomitmen, bersama aparatur sipil negara dan DPR, untuk membangun dan meningkatkan pelayanan masyarakat selama lima tahun ke depan,” katanya.
Ia berharap proses pengesahan dan pelantikan segera rampung agar roda pemerintahan yang sempat tersendat akibat proses politik dapat kembali berjalan normal.
“Hari ini merupakan momen spesial karena bersamaan dengan peringatan 170 tahun pekabaran Injil di Tanah Papua. Saya menganggap putusan MK ini sebagai kado bagi masyarakat Mamberamo Raya,” tambahnya.

Respons Tim Koalisi
Ketua tim koalisi pasangan ROKET, Elias Besutey, S.Pd, turut bersyukur atas putusan MK yang menolak gugatan pasangan calon lain.
“Kami yakin kemenangan ini adalah murni suara rakyat. Oleh karena itu, saya berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK dengan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Elias, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya.
Menurutnya, setelah DPR menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, keputusan ini akan diteruskan ke Biro Hukum Setda Papua untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, agar dapat masuk dalam kloter pertama pelantikan kepala daerah di jadwalkan tanggal 17-20 Februari mendatang.
Laporan: Tim









