Foto: istimewa | Tampak dr. Andreas Pekey, Sp.PD., MH.,M.Si., Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dok II Jayapura.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan permintaan biaya operasi sebesar Rp45 juta kepada seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk dari RSUD Abepura.
Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua tersebut.
Menurut dr. Andreas, dalam sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak seluruh kebutuhan medis pasien otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa jenis obat, alat kesehatan, maupun bahan medis tertentu masih berada di luar cakupan pembiayaan BPJS.
“BPJS tidak selalu menanggung seluruh biaya pengobatan. Ada sejumlah obat-obatan, alat kesehatan, maupun tindakan tertentu yang memang tidak masuk dalam pembiayaan BPJS,” ujar dr. Andreas Pekey di Kota Jayapura, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pasien yang menjadi perhatian publik tersebut merupakan warga Kabupaten Mamberamo Raya yang dirujuk ke RSUD Jayapura untuk penanganan gangguan saraf atau neurologi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis, ditemukan pula kondisi patah tulang yang membutuhkan pemasangan alat kesehatan khusus.
Biaya pelayanan medis dan perawatan pasien tersebut, kata dr. Andreas, sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Akan tetapi, alat kesehatan yang diperlukan untuk tindakan lanjutan tidak termasuk dalam daftar pembiayaan BPJS sehingga harus disediakan secara mandiri apabila tidak tersedia bantuan dari pihak lain.
“Sejak awal proses rujukan sudah dijelaskan bahwa alat tersebut tidak ditanggung BPJS. Saat keluarga menanyakan perkiraan harga alat, nilainya sekitar Rp40 juta. Kemudian berkembang menjadi informasi Rp45 juta. Kami tidak mengetahui dari mana tambahan angka tersebut berasal,” jelasnya.
Baca juga: BTM dan YB Menjalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dok II Kota Jayapura
Lebih lanjut, dr. Andreas mengungkapkan bahwa RSUD Jayapura selama ini berupaya membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan dengan nilai tinggi. Dalam beberapa kasus, rumah sakit bahkan menanggung kebutuhan alat medis senilai puluhan juta rupiah tanpa membebankan biaya tambahan kepada pasien.
Data rumah sakit menunjukkan sedikitnya 15 pasien yang membutuhkan alat kesehatan dengan nilai antara Rp23 juta hingga Rp40 juta telah mendapatkan bantuan. Bahkan, terdapat pasien yang memerlukan alat medis dengan harga mencapai Rp100 juta dan tetap memperoleh dukungan dari pihak rumah sakit.
Tidak hanya itu, RSUD Jayapura juga telah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada 707 pasien yang tidak memiliki kepesertaan BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya.
Menurut dr. Andreas, polemik yang muncul lebih banyak disebabkan oleh miskomunikasi dan kurangnya pemahaman mengenai jenis layanan yang ditanggung maupun yang tidak ditanggung dalam skema BPJS Kesehatan. Karena itu, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi dan mekanisme rujukan agar informasi yang diterima pasien dan keluarga lebih jelas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik. Karena itu, kami berharap setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas dr. Andreas Pekey.
Laporan: Sony Rumainum

















