Dok JMF/ Salah Seorang Tokoh Adat yang juga Kepala Suku di Kampung Nolokla Hezkiel Pouw didampingi Mantan Ketua Bamuskam Kampung Nolokla Yoram Ohee dan Anggota Bamuskam Kampung Nolokla Bartolomeus Ongge ketika memberikan keterangan pers di Balai Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Selasa, (3/11).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Masyarakat Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, mendesak Polres Jayapura segera memproses laporan dugaan korupsi dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaporkan sejak Juni 2023. Hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kampung Nolokla pada Selasa (3/12/2024), Hezkiel Pouw, tokoh adat sekaligus Kepala Suku Kampung Nolokla, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia didampingi oleh Mantan Ketua Bamuskam Kampung Nolokla, Yoram Ohee, dan Anggota Bamuskam, Bartolomeus Ongge.
“Kami melaporkan dugaan penyelewengan ini sejak pertengahan 2023, bahkan sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bagian Tipikor Polres Jayapura. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Ini mengecewakan,” ujar Hezkiel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus dari Inspektorat Kabupaten Jayapura, yang dirilis pada 16 Oktober 2023, menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dana desa di Kampung Nolokla. Beberapa temuan penting meliputi: Pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban, Kegiatan fiktif yang dilaporkan, tetapi tidak terealisasi di lapangan. Tidak adanya transparansi, termasuk papan informasi RAPBK kampung, Pengelolaan dana secara swakelola yang tidak melibatkan masyarakat.
“Bukti-bukti ini sudah cukup untuk memproses mantan kepala kampung. Inspektorat sudah mengumpulkan data dan saksi-saksi, tapi entah kenapa kasus ini mandek di Polres,” tambah Hezkiel.
Mantan Ketua Bamuskam, Yoram Ohee, menjadi salah satu korban dugaan pemalsuan tanda tangan oleh mantan Kepala Kampung Nolokla. Ia menyatakan tanda tangannya digunakan tanpa izin untuk mengajukan dana sebesar Rp5 juta.
“Saya melapor ke Polres Jayapura karena tanda tangan saya dipalsukan. Saat Inspektorat memeriksa, saya menemukan banyak kejanggalan, termasuk penggunaan dana yang tidak jelas,” ungkap Yoram.
Hezkiel Pouw menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menuntut keadilan. Ia juga mempertanyakan mengapa proses hukum terhadap dugaan korupsi ini begitu lambat.
“Kami sudah bolak-balik ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasus, tapi selalu diarahkan tanpa kejelasan. Kenapa harus menunggu bertahun-tahun untuk memproses laporan yang sudah jelas?” tegasnya.
Lebih lanjut, Hezkiel meminta aparat hukum melihat masalah ini sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Kampung Nolokla. “Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Masyarakat Kampung Nolokla berharap Polres Jayapura segera memproses laporan dugaan korupsi ini berdasarkan LHP Inspektorat yang sudah ada. “Kami meminta agar mantan kepala kampung dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” pungkas Hezkiel.
Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Kabupaten Jayapura. Masyarakat menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan dan menjaga transparansi pengelolaan dana desa.
(Fan)








