Pemkab Jayapura Siap Mediasi Sengketa Tanah SD Negeri Dunlop

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Nampak Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Gilbert Yakwart ketika memberikan arahan pada pertemuan terkait penyelesaian lokasi SDN Dunlop, di Obhe Manggali, Jumat (4/7).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Pemerintah Kabupaten Jayapura menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan lokasi SD Negeri Dunlop di Distrik Sentani. Mediasi akan dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak: pemilik sertifikat tanah, Sefnath Daime, dan pihak pemilik hak ulayat, Keluarga Kopeuw.

banner 325x300

Komitmen ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd Yakwart, usai mengikuti rapat klarifikasi yang digelar di Obhe Manggali, kediaman Ketua LMA Kabupaten Jayapura, Friets Maurits Felle, Jumat (4/7/2025).

“Kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati. Pemerintah siap memanggil kembali kedua belah pihak untuk proses mediasi, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai,” ujar Gilberd, didampingi Kabag Hukum Setda Jayapura, Timothius Taime, dan pejabat dari DP2KP.

Dalam pertemuan tersebut, mengemuka informasi bahwa pemerintah telah melakukan pembayaran tahap pertama senilai kurang lebih Rp8 miliar pada tahun 2020, namun masih tersisa sekitar Rp6,2 miliar yang belum diselesaikan. Hal inilah yang kemudian memicu klaim dari pihak Keluarga Kopeuw sebagai pemilik tanah adat.

Sayangnya, pihak Sefnath Daime tidak hadir dalam rapat klarifikasi. Meski begitu, Gilberd memastikan ketidakhadiran itu tidak akan menghambat proses selanjutnya.

“Ini belum final. Pemerintah akan kembali fasilitasi pertemuan agar tidak sampai terjadi tindakan pemalangan, apalagi pembatalan sertifikat. Harapan kami, semua pihak bisa menyelesaikan dengan kepala dingin dan semangat musyawarah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Jayapura menginginkan penyelesaian tuntas yang adil dan tidak menimbulkan gejolak, khususnya yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan di SD Negeri Dunlop.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *