Mustafa Muzakkar: Gugatan ke MK Demi Memperbaiki Fondasi Demokrasi di Sarmi

Spread the love

Dok ist/ Mustafa Arnodl Muzakkar, Cawabup Sarmi Nomor urut 03

Sarmi, jurnalmamberamofoja.com – Calon Wakil Bupati Sarmi, Mustafa Arnold Muzakkar, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 03, Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar, ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan semata-mata demi kemenangan, melainkan untuk meluruskan jalannya demokrasi yang dinilai telah tercoreng oleh dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Sarmi 2024.

Menurut Mustafa, indikasi politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu menjadi dua masalah utama yang harus diungkap dan diperbaiki demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil di masa depan.

“Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang menjaga integritas demokrasi kita,” ujar Mustafa dalam konferensi pers di Sarmi, Rabu (11/12/2024).

Mustafa memaparkan bahwa praktik politik uang telah merusak esensi pemilu yang seharusnya berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).

“Berdasarkan kesaksian di lapangan, politik uang terjadi hampir di setiap TPS, namun tidak ada tindakan tegas dari penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya kolusi antara penyelenggara pemilu dengan pasangan calon nomor urut 01, Dominggus-Jumiarti.

“Kami melihat ada pembiaran terhadap pelanggaran ini, bahkan Bawaslu tampaknya menutup mata,” katanya.

Mustafa menyebut bahwa laporan dugaan pelanggaran yang diajukan ke Bawaslu sering kali terhambat tanpa alasan jelas.

“Kami sudah melapor, tetapi prosesnya lamban, dan beberapa laporan bahkan tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dalam upaya mencari keadilan, Paslon 03 juga melaporkan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mustafa berharap lembaga-lembaga ini dapat bertindak tegas untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai aturan.

“Jika terbukti ada penyelenggara yang berpihak, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatannya. Demokrasi kita harus bebas dari intervensi semacam ini,” tegas Mustafa.

Damai Demi Demokrasi

Mustafa juga menegaskan bahwa gugatan ini bukan langkah emosional, melainkan ikhtiar untuk menjaga demokrasi tetap berada di jalur yang benar.

Ia meminta masyarakat Sarmi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami mengajukan gugatan ini bukan untuk menciptakan permusuhan, tetapi untuk memastikan keadilan. Hakekat demokrasi adalah perdamaian, dan kami memilih jalur konstitusional untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Ia pun meminta maaf jika langkah hukum ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, tetapi menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan demi masa depan Sarmi yang lebih baik.

Langkah gugatan Paslon 03 ke MK juga diikuti oleh pasangan calon nomor urut 02, Yanni-Jemmi Maban, yang melaporkan dugaan pelanggaran serupa.

Kedua paslon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, Dominggus-Jumiarti, atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Gugatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sarmi untuk menilai dan memperbaiki proses demokrasi yang bersih dan transparan, sekaligus memberi pesan bahwa pelanggaran tidak boleh dibiarkan.

(Fan)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani