Dok JMF/ Tampak suasana di depan kantor Bawaslu Kota Jayapura, Rabu, (27/11) Sore.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pilkada di Kota Jayapura pada Rabu (27/11) meninggalkan catatan kurang baik, terutama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Banyak warga di Distrik Abepura mengeluhkan tidak bisa memilih karena nama mereka tidak tercantum dalam DPT, meskipun mereka tinggal di wilayah tersebut.
Lebih parah lagi, ditemukan kasus undangan pemilu kosong yang diperjualbelikan oleh oknum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencederai integritas demokrasi.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait temuan tersebut yang disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura.

Ketua Panwaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, mengatakan bahwa secara umum, tahapan Pilkada berlangsung aman dan kondusif.
“Secara keseluruhan, kami bersyukur proses Pilkada berjalan lancar, khususnya di wilayah Kota Jayapura,” ujar Frans saat diwawancarai oleh Jurnal Mamberamo Foja.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap permasalahan DPT yang membuat banyak warga tidak dapat memilih.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penyusunan DPT. Banyak warga yang tinggal di wilayah ini tidak terdaftar, padahal mereka jelas menetap di sini,” katanya.
Frans mengusulkan agar ke depan dilakukan pendataan lebih rinci dengan melibatkan Ketua RT dan RW, serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan ulang warga di setiap wilayah.
“Dinas Kependudukan Kota Jayapura juga harus berperan aktif untuk mengevaluasi data kependudukan, termasuk memastikan warga yang sudah meninggal atau pindah alamat tidak lagi tercantum dalam DPT,” tambahnya.
Permasalahan ini menjadi peringatan penting agar pelaksanaan pemilu berikutnya lebih transparan, akurat, dan menjangkau seluruh masyarakat.
(SR)









