Dok ist/ Barnabas Dude, Ketua KPU Mamberamo Raya
Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamberamo Raya menginformasikan bahwa kesehatan keempat pasangan calon yang mengikuti pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2024 telah memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD DOK II dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura sejak tanggal 27 agustus sampai 2 September lalu.
,” perlu saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah kami terima dari tanggal 5 september, dari hasil pemeriksaan tersebut 4 pasangan calon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat ,” ujar Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude senin malam (9/9).
Dikatakan Barnabas Dude bahwa saat ini KPU berada tahapan ferivikasi faktual syarat wajib dan syarat yang tidak diwajibkan.
,” Untuk massa perbaikan berkas batas akhir tanggal ( 14/9), oleh sebab itu setiap LO dan Oparator dari keempat Paslon selalu aktif berkomunikasi dengan LO KPU, sehingga waktu yang ada ini dapat dimaksimalkan sehingga batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada lagi persoalan , karena kami KPU tidak ada toleransi lagi,” jelas Dude
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Barnabas Dude menyampaikan terimakasih kepada pihak RSUD Dok II maupun Rumah Sakit Jiwa Abepura yang telah memperlakukan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dalam pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diserahkan kepada 4 perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya. (NAP)









