KPU Mambra Tolak Pendaftaran 2 Paslon Karena Berkas Belum Lengkap

Spread the love

Dok ist/ Ketua KPU Mambra, Barnabas Dude ketika memberikan keterangan Pers

Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Raya menolak pendaftaran dua (2) pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mamberamo raya masing – masing Alfon Sesa – Yakobus Britay dan Roby Rumansara – Kevin Totouw karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya Barnabas Dude, SH Selasa malam (28/8 ) mengatakan pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, baru ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar namun akhirnya dikembalikan berkasnya.

“Jadi hari kedua pendaftaran ada dua (2) pasangan calon yang mendaftar ke KPU, tetapi kami kembalikan berkasnya, yang pertama pasangan bakal calon Alfons Sesa – Yakobus Britay setelah kami teliti berkas ada kesalahan penginputan dalam SILON KPU, sehingga kami berkasnya. Sama halnya dengan pasangan bakal calon Roby Rumansara – Kevin Totouw pun kami kembalikan berkasnya dokumen fisiknya belum di upload ke Silon KPU, sehingga KPU tidak menerima dengan catatan besok hari terakhir pendaftaran operator tim sudah melengkapi semua dokumen fisik dengan benar dalam Silon KPU ,’’ jelas Barnabas Dude.

Dok ist/ Paslon Bupati Roby Rumansara dan Wakil bupati Keven Totouw bersama timses di kantor KPU Mamberamo Raya

Ia mengatakan KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan terhadap dua hal, yaitu syarat pencalonan usulan dari partai politik dan syarat pasangan calon.

“Dokumen itu harus lengkap, baik yang sudah di-input di Silon maupun secara fisik dibawa pasangan calon dan partai pengusung. Itu yang tidak sesuai karena belum ada di aplikasi Silon dan belum dibawa fisiknya sehingga kelengkapannya belum 100 persen. Makanya belum kami berikan tanda terima pendaftaran dan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” terang Ketua KPU.

Barnabas Dude mengharapkan agar kamis 29 agustus merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU mulai dari jam 8:00 WIT hingga pukul 23:59 WIT, sehingga seluruh paslon yang sudah mendaftar namun dikembalikan berkasnya, maupun Paslon yang belum mendaftar agar dapat memanfaatkan waktu dihari terakhir dengan baik untuk melengkapi seluruh dokumen yang di butuhkan.

Dok ist/ Paslon Bupati Alfons Sesa dan wakil bupati Yakobus Britay bersama timses di kantor KPU Mambra

” KPU berharap kepada semua paslon agar dihari terakhir pendaftaran, semua dokumen yang dibutuhkan sudah di siapkan dan di input masuk dalam Silon KPU, sehingga Paslon ketika datang mendaftar ke KPU tidak ada persoalan lagi,’’ harap Dude

Senada juga disampaikan komisioner Bawaslu Mamberamo Raya Elly Nandotray bahwa dihari kedua pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU, Bawaslu dalam pengawasannya menemukan 1 pasangan calon yakni Alfons Sesa – Yakobus Britay seluruh dokumen telah lengkap, tetapi ada satu dokumen yang terinput dalam SILON KPU terjadi salah penginputan, sehingga admin silon KPU telah mengembalikan tanda terima pengembalian dokumen kepada Paslon untuk segera diperbaiki.

Dok ist/ Elly Nandotray, Komisioner Bawaslu Mambra

Sedangkan satu pasangan Calon yakni Roby Rumansara – Kevin Totouw mengalami kendala karena gangguan teknis yakni jaringan internet yang tidak stabil sehingga admin silon tidak bisa mengakses SILON KPU .

” Bawaslu berharap admin Silon masing –masing Paslon agar terus berkordinasi dengan Admin Silon KPU, agar semua Paslon dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada ini untuk segera melengkapi dokumen fisik dan penginputan di Silon KPU karena semua proses pendaftaran menggunakan aplikasi sesuai ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku ,’’ tandas Nandotray.

Sementara itu Tan Sri Gajali, selaku operator tim pasangan Calon Alfons Sesa – Yakobus Britay yang dikonfirmasi terkait kendala penginputan berkas di SILON KPU mengakui timnya telah melakukan perbaikan berkas sesuai petunjuk KPU. Oleh sebab itu dirinya memastikan pada kamis pagi (29/8) kedua paslon dan Partai pengusung akan kembali ke KPU untuk mendaftar dengan aman. ( NAP )

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang