Paripurna DPRK Jayapura Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Catatan untuk Pemda

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak penyerahan materi Raperda oleh Anggota kepada Ketua DPRK Ruddy Bukanaung, SE., turut disaksikan oleh bupati Dr. Yunus Wonda, MH., di ruang sidang DPRK Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 325x300

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II DPRK Kabupaten Jayapura yang membahas pendapat akhir seluruh fraksi dan Kelompok Khusus DPRK terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 beserta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/7/2026).

Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., mengatakan seluruh fraksi dan Kelompok Khusus DPRK menerima serta menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura.

“Hasil rapat paripurna hari ini seluruh fraksi dan Kelompok Khusus DPRK menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda tersebut resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski memberikan persetujuan, seluruh fraksi tetap menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Tampak pimpinan Sidang DPRK Kabupaten Jayapura
Tampak pimpinan Sidang DPRK Kabupaten Jayapura

Baca juga: Bupati Yunus Wonda Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Catatan Banggar DPRK Jayapura

Menurut Ruddy, rekomendasi tersebut penting sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan RKPD maupun pembahasan APBD Perubahan serta APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap seluruh catatan dari fraksi dan Kelompok Khusus dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRK. Ia memastikan seluruh rekomendasi akan dipelajari dan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan salah satu fokus pemerintah ke depan adalah memperluas keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua dalam pembangunan daerah, meski saat ini masih dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat pemangkasan anggaran.

Ia optimistis apabila kondisi APBD kembali normal pada tahun 2027, maka lebih banyak program pembangunan dapat dilaksanakan sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *