Dok ist/ Komisioner KPU Mamberamo Raya, Barnabas Dude dan Metu Kowi
Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Terhitung mulai hari ini Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten/ Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia akan membuka pendaftaran bagi kepala daerah baik itu calon Bupati/Wakil bupati hingga Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk di Kabupaten Mamberamo Raya.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude menyatakan selama tiga hari ke depan, pihaknya siap menerima pendaftaran calon. Berdasarkan informasi dari yang diterima Komisi Pemilihan Umum setempat, setidaknya akan ada lima pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Mamberamo Raya.
“Kalau jumlah pasti belum tahu. Kita lihat saja mulai hari ini sampai penutupan pendaftaran nanti berapa yang akan mendaftar. Yang jelas kami KPU sudah siap,” ujar Barnabas Dude usai membuka rapat penerimaan Pendaftaran Pasangam Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya , Selasa (27/8/2024).
Diungkapkan Barnabas Dude bahwa hingga senin siang, belum satu pun Liason Officer (LO) atau penghubung pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU Mamberamo Raya untuk pendafaran dihari pertama. Hal ini lantaran parpol atau partai pengusung masih mempersiapkan operator dan admin Sistem Aplikasi Calon (Silon) baru berkas calon di Jayapura.
“Jadi sebelum mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU mereka harus mengupload berkas ke websitenya KPU karena di situlah ada syarat pencalonan dan calon, yang salah satunya harus persetujuan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Parpol,” jelas Dude.
Terkait adanya perubahan persyaratan pencalonan dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2004 dan Nomor 70/PUU-XXII/2004, Dude menyatakan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia sudah menjalankan keputusan MK tersebut melalui Surat Arahan dari KPU RI.
“Sudah berubah persyaratannya tidak lagi peroleh kursi tapi suara sah saat Pemilu. Sudah kita laksanakan putusan itu,” ungkap Barnabas Dude.
Senada juga disampaikan Anggota KPU Mamberamo Raya Divisi Teknis dan Penyelenggara Metu Kowi bahwa pihaknya telah siap menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Tahun 2024.
Dikatakan Metu Kowi bahwa KPU bersama Bawaslu dihari pertama pendaftaran akan tetap stanby di KPU hingga jam 16:00 WIT.
” KPU sudah menerima pendaftaran bakal calon bupati dn wakil bupati mamberamo raya, dan dihari pertama dan kedua akan kita buka sampai jam 16:00 WIT, sedangkan hari terakhir nanti sampai jam 23:59 WIT. Oleh sebab itu kami himbau seluruh Calon Nupati dan Wakil Bupati bersama Tim dapat melihat jadwal ini dengan baik,” tandas Metu Kowi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya yang akan mendaftarkan Ke KPU Mamberamo Raya yang terletak di Kasonaweja. (NP)










