KPU Mambra Bentuk Tim 9 Verfak Ijasah Paslon, Ini Hasilnya

Dok ist/ Barnabas Dude, Ketua KPU Mamberamo Raya di kampus Univesitas Samratulangi, Manado Sulawesi Utara
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Dok ist/ Barnabas Dude, Ketua dan staf KPU Mamberamo Raya di kampus Univesitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Komisi Pemilhan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamberamo Raya membentuk membentuk 9 Tim yang diterjunkan langsung ke beberapa daerah untuk menelusuri keaslian dokumen berupa ijasah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya.

banner 325x300

Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude dijayapura selasa (10/9) mengungkapkan tim 9 yang dibentuk tersebut telah diterjukan ke Jakarta, Makasar, Manado, Gorontalo, Wamena, Serui dan Jayapura untuk melakukan Verifikasi keaslian ijasah Perguruan tinggi maupun SMA sederarajat.

,” kami sudah bentuk 9 tim, dan sudah diterjunkan ke beberapa wilayah diseluruh Indonesia untuk melakukan ferivikasi keaslian dokumen ijasah berupa ijasah sarjana maupun SMA, karena ini perintah Undang – undang, maka wajib hukumnya kami KPU melakukan Verifikasi Faktual,” ungkas Barnabas Dude.

Dikatakan Ketua KPU Barnabas Dude bahwa dari hasil Ferivikasi yang dilakukan tim yang telah dibentuk dan mendatangi beberapa Universitas maupun satuan jenjang Pendidikan yang ada, dipastikan tidak ada masalah ada ijasah ke empat paslon.

Dok ist/ Barnabas Dude Ketua KPU Mamberamo Raya dan staf bersama perwakilan Rektorat Kampus Unsrat Manado

Disamping itu juga Barnabas Dude kembali meningatkan kepada 3 Paslon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD aktif agar segera mengajukan surat pengunduran sebelum tanggal 22 september mendatang.

,” Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil nanti akan dilakukan tanggal 22 september, sehingga KPU harap kepada ketiga Paslon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD wajib sudah melampirkan surat pengunduran diri ketika ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya, jika belum melampirkan surat pengunduran diri, maka KPU tidak ads toleransi lagi . Kita akan gugurkan karena ini perintah undang – undang ,” tegas Barnabas Dude

Oleh sebab itu KPU Mamberamo Raya menghimbau dan mengharapkan kepada ke empat Paslon dan Tim untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan baik dalam mempersiapkan semua dokumen syarat pendaftaran dengan baik. (NAP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *