Foto: istimewa | Tampak Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama seluruh gubernur, walikota, bupati, DPR Papua, MRP, serta kementerian lembaga terkait, Kamis (16/7), di kantor gubernur Papua.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua guna mencegah praktik korupsi serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Wilayah Tanah Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7). Kegiatan tersebut dihadiri para gubernur, bupati, wali kota, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), BP3OKP serta kementerian dan lembaga terkait.
Setyo mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan Dana Otsus.
“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Setyo, sebagian besar kepala daerah di Tanah Papua masih berada pada awal masa kepemimpinan sehingga menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
KPK juga terus melakukan pemantauan melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang mengawasi delapan area rawan korupsi di pemerintah daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen kepegawaian.
Dari hasil pemantauan tersebut, KPK masih menemukan sejumlah persoalan, di antaranya aset daerah yang belum dikembalikan oleh pejabat yang telah purna tugas serta berbagai kelemahan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, KPK mendorong pemerintah daerah memisahkan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar arus keluar-masuk anggaran lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” kata Setyo.
Dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, serta BPK untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Otsus sesuai kewenangan masing-masing.
Baca juga: KPK Turun ke Papua, Perkuat Pengawasan Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan
Sementara itu, Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Aryoko menegaskan, Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh gubernur, ketua DPR Papua, dan ketua MRP se-Tanah Papua turut menandatangani Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi yang disaksikan langsung Ketua KPK bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi landasan memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan Dana Otsus berlangsung secara transparan dan tepat sasaran.
Laporan: Sony Rumainum | Rilis

















