MRP Papua Tegas Tolak Pencabutan Perdasi Dana Cadangan, Dinilai Penting untuk Masa Depan OAP

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Ketua MPR Papua Nerlince Wamuar, SE., M.Pd., didampingi para yang mulia anggota lainnya usai melakukan rapat gabungan Pokja di gedung Tifa, Senin (13/7). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan sikap tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Papua mencabut Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan program-program strategis yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).

banner 325x300

Penolakan tersebut merupakan hasil Rapat Gabungan Kelompok Kerja (Pokja) MRP yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026.

Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo, mengatakan MRP berpandangan bahwa pencabutan Perdasi Dana Cadangan tidak sejalan dengan kepentingan jangka panjang masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.

Menurutnya, dana cadangan dibentuk sebagai instrumen penting untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan berbagai program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“MRP memandang masyarakat Papua masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, keberadaan dana cadangan justru harus dipertahankan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembiayaan program-program strategis bagi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Nerlince.

Ia menambahkan, alasan yang dijadikan dasar pencabutan Perdasi dinilai tidak sejalan dengan semangat awal pembentukan dana cadangan dan belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Papua saat ini.

Nerlince Wamuar, SE., M.Pd., Ketua MRP Papua
Nerlince Wamuar, SE., M.Pd., Ketua MRP Papua

Baca juga: Tambahan Dana Otsus, Gubernur Papua Siap Perkuat: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur hingga Peran Strategis MRP

Karena itu, MRP meminta Pemerintah Provinsi Papua meninjau kembali rencana tersebut serta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat Papua.

MRP juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan daerah agar tetap berpihak pada perlindungan, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *