Foto: istimewa | Tampak sejumlah pimpinan organisasi Gereja ketika menggelar pertemuan dan mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan di Tanah Papua
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) yang terdiri dari delapan organisasi gereja nasional mengeluarkan pernyataan sikap bersama mengenai situasi kemanusiaan di Tanah Papua. Dalam pernyataan yang diumumkan di Jakarta Rabu (16/7), FUKRI menyerukan penghentian kekerasan, mengedepankan dialog, serta meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Rm. Aloysius Budi Purnomo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Pdt. Eliver Radjagoekgoek, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Ronny Mandang, Ketua Umum Persekutuan Baptis Indonesia (PBI) Pdt. Rendy Alexander Chuang, Pimpinan Gereja Bala Keselamatan (GBK) Kolonel Hosea Makagiantang, Ketua Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Pdt. Frend Frans, serta Metrophanes Dedy Sutanto dari Gereja Orthodox Indonesia (GOI).
Dalam pernyataannya, FUKRI menegaskan bahwa lebih dari lima dekade setelah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, konflik bersenjata yang terus berlangsung masih menyisakan luka kemanusiaan yang mendalam. Korban jiwa terus berjatuhan, baik dari kalangan Orang Asli Papua (OAP), masyarakat sipil non-Papua, aparat keamanan, maupun kelompok bersenjata.
Forum tersebut menilai kelompok yang paling merasakan dampak konflik adalah perempuan, anak-anak, masyarakat adat, tenaga kesehatan, guru, petani, serta warga sipil lainnya yang hidup di wilayah konflik. Berbagai peristiwa kekerasan yang kembali terjadi di Intan Jaya dan sejumlah daerah lain dalam beberapa bulan terakhir dinilai menunjukkan bahwa Papua sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang bersifat struktural dan terus berulang.
FUKRI juga menyoroti meningkatnya pendekatan keamanan melalui penambahan pasukan non-organik, pembangunan instalasi pertahanan, serta pengerahan aparat dalam berbagai program strategis nasional. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan.
Sebagai umat Kristiani, FUKRI menegaskan bahwa keamanan sejati tidak lahir dari kekuatan senjata semata, melainkan dari tegaknya keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak asasi manusia, serta kesediaan semua pihak membangun dialog yang jujur dan bermartabat.
Dalam pernyataan sikapnya, FUKRI menyampaikan tujuh poin penting. Pertama, menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Papua dan menyerukan kepada seluruh pihak yang bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata non-negara, agar menghentikan segala bentuk kekerasan serta mengutamakan keselamatan warga sipil.
Kedua, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua. Menurut FUKRI, ukuran keberhasilan pembangunan bukan bertambahnya kekuatan militer, tetapi berkurangnya penderitaan rakyat, meningkatnya kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat adat, penghormatan terhadap tanah ulayat, serta terciptanya rasa aman bagi seluruh warga.
Ketiga, meminta pemerintah memprioritaskan penanganan krisis kemanusiaan, khususnya terhadap ribuan pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs) yang hingga kini masih hidup dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan, dan pelayanan pastoral.

Baca juga: MRP Papua Tegas Tolak Pencabutan Perdasi Dana Cadangan, Dinilai Penting untuk Masa Depan OAP
Keempat, menegaskan bahwa dialog kemanusiaan merupakan jalan paling bermartabat dalam menyelesaikan persoalan Papua. Menurut FUKRI, dialog merupakan bentuk kedewasaan demokrasi yang membuka ruang untuk saling mendengarkan, membangun kepercayaan, serta mencari solusi yang menghormati martabat semua pihak.
Kelima, mengajak Presiden Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan agar menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua. Gereja, menurut FUKRI, berpihak pada kehidupan, para korban, pengungsi, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan seluruh keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat konflik.
Keenam, mengajak seluruh gereja di Indonesia memperkuat pelayanan kemanusiaan melalui pelayanan kesehatan, pendampingan pastoral, trauma healing, pendidikan perdamaian, rekonsiliasi, pemberdayaan masyarakat, serta pendampingan bagi para pengungsi dan kelompok rentan di Papua.
Ketujuh, mendesak pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi gereja untuk menjalankan misi kemanusiaan tanpa rasa takut maupun stigma. FUKRI menegaskan bahwa pelayanan gereja kepada masyarakat terdampak konflik tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik ataupun gerakan separatisme, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama memulihkan martabat manusia dan membangun perdamaian yang berkeadilan.
Menutup pernyataan sikapnya, FUKRI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk terus mendoakan Tanah Papua dan bangsa Indonesia agar Tuhan membuka jalan perdamaian serta memberikan hikmat kepada para pemimpin bangsa dalam mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan dialog sebagai solusi atas berbagai persoalan di Papua.
Laporan: Andre Fonataba

















