Dok ist/ Koalisi Advokasi Papua Teror kantor Redaksi Jubi ketika memberikan keterangan Pers terkait, Selasa (22/10).
Penulis : Simson Rumainum
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Hari ini 22 Oktober 2024, kami Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mengutuk keras aksi teror yang menargetkan Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024. Serangan pelemparan molotov ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
Dalam konferensi pers di Jayapura, koalisi yang terdiri dari organisasi jurnalis, lembaga hak asasi manusia (HAM), serta perwakilan mahasiswa mendesak pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty, menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh diabaikan tanpa ada tindakan hukum yang tegas.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Polri agar segera mengusut kasus ini secara cepat dan transparan. Teror terhadap Jubi sudah terjadi beberapa kali, namun sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap. Ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perlindungan kebebasan pers di Papua,” ungkapnya.
Serangan terhadap Kantor Redaksi Jubi tidak hanya merupakan ancaman fisik bagi staf Jubi, tetapi juga membahayakan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
Jika tidak segera diusut, koalisi memperingatkan bahwa tindakan ini dapat memperburuk situasi kebebasan pers di Papua dan meningkatkan teror terhadap media.
Bukti Rekaman CCTV Diharapkan Membantu Pengungkapan
Simon Pattiradjawane, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Papua, menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Papua segera setelah kejadian. Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang dianalisis oleh polisi.
“Lebih dari 12 kamera CCTV merekam insiden tersebut, sehingga polisi seharusnya tidak kesulitan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Simon.
Pihak kepolisian telah membentuk tim penyelidik untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo, Kepala Bidang Humas Polda Papua, menyebutkan bahwa hasil forensik dari residu molotov menunjukkan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam serangan ini mudah didapat di pasaran, termasuk slime, mainan anak-anak yang digunakan sebagai bahan pembakar.
Kerugian dan Keteguhan Jubi dalam Menghadapi Teror
Jean Bisay, Pemimpin Redaksi Jubi, mengungkapkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp300 juta, tetapi lebih dari itu, serangan tersebut juga mengganggu ketenangan staf dan keluarga Jubi.
“Ini bukan pertama kalinya kami diteror, namun kami berkomitmen untuk terus mendorong agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Jubi tidak akan berhenti, meskipun ancaman terus datang,” tegasnya.
Meskipun dihadapkan dengan serangkaian ancaman, Bisay menegaskan bahwa Jubi tetap akan melanjutkan misinya untuk melaporkan berbagai isu di Papua, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Teror tidak akan menghentikan mereka dalam menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.
Pentingnya Dukungan Publik dan Keseriusan Aparat
Gustaf Kawer, Direktur PAHAM Papua, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Papua.
“Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan penegak hukum, memberikan perhatian serius pada kasus ini. Pengungkapan harus segera dilakukan, dan dukungan publik sangat penting agar kebebasan pers tetap terjaga,” katanya.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari organisasi jurnalis dan aktivis HAM, mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk menjadikan pengungkapan kasus ini sebagai prioritas. Perlindungan terhadap jurnalis, menurut mereka, adalah kunci bagi demokrasi yang sehat dan bebas dari ancaman.
Tentang Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terdiri dari berbagai organisasi pers, perusahaan media, serta jurnalis seperti Jubi, Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Papua, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Papua, serta organisasi HAM seperti LBH Papua, KontraS Papua, dan sejumlah organisasi mahasiswa.
Koalisi ini terbentuk sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di Papua, khususnya setelah serangkaian aksi teror yang menargetkan media Jubi. Mereka juga membuka pintu untuk dukungan solidaritas dari seluruh wilayah Indonesia maupun komunitas internasional. (SR)










