Foto: Irfan / Ketua Komisi D bersama pemilik Ulayat di TPA Waibron
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K. S. Idar, bersama anggota DPRK Jayapura Libert Entong dan pemilik hak ulayat TPA Waibron, Oktovianus Nisiptu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Minggu (2/2/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga mengenai kondisi lingkungan sekitar TPA yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi D DPRK Jayapura menemukan fakta bahwa sampah berserakan hingga ke jalan masuk TPA.
Mashita Idar menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, yang dinilai lalai dalam menangani limbah rumah tangga maupun sampah organik dan anorganik yang menumpuk di luar area pembuangan yang telah ditentukan.
Mashita Idar mengungkapkan, laporan dari masyarakat yang diterimanya tidak berlebihan. Saat melakukan sidak, ia melihat langsung bagaimana sampah berserakan mulai dari akses jalan masuk hingga ke tempat pembuangan tinja, menciptakan polusi udara yang mengganggu warga sekitar.

“Hari ini kami melihat sendiri bagaimana kondisi di TPA Waibron. Sampah dibiarkan begitu saja, bahkan menumpuk di tempat yang seharusnya bersih. Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga soal kesehatan masyarakat,” ujar Mashita kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa DLH Kabupaten Jayapura harus segera bertindak untuk membersihkan sampah yang sudah melewati batas area pembuangan.
Selain itu, ia juga mendesak agar alat daur ulang sampah yang dijadwalkan tiba pada Senin (3/2/2025) benar-benar dialokasikan ke TPA Waibron dan segera difungsikan.
“Kami ingin memastikan bahwa alat ini digunakan sebagaimana mestinya, bukan dialihkan ke tempat lain. Sampah yang dibiarkan berhamburan seperti ini harus segera ditangani,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik hak ulayat TPA Waibron, Oktovianus Nisiptu, mengaku kecewa setelah melihat langsung kondisi TPA. Sejak pertama kali area tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah, ia belum pernah datang meninjau.
Namun, setelah mendampingi Ketua Komisi D dalam sidak, ia mengaku terkejut dengan buruknya pengelolaan sampah di sana.
“Saya tidak menyangka kondisinya seperti ini. Sampah sudah berhamburan hingga ke jalan masuk dan lokasi pembuangan tinja. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ungkap Oktovianus.
Ia juga menyampaikan bahwa pencemaran akibat tumpukan sampah ini telah berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
Selain bau tak sedap yang menyengat, keberadaan sampah yang tidak terkelola dengan baik juga memicu munculnya lalat dalam jumlah besar.
“Jujur saja, saya sampai kehilangan selera makan di rumah karena terlalu banyak lalat. Pemerintah harus segera menindaklanjuti masalah ini sebelum semakin parah,” tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, Oktovianus berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk membersihkan sampah dan mengatur sistem pengelolaannya dengan lebih baik.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Komisi D yang sudah turun langsung melihat kondisi ini. Semoga ada tindakan cepat agar sampah tidak lagi berserakan seperti sekarang,” pungkasnya.
Laporan: Irfan







