Dok ist/ Herman Yoku kepala suku besar Wikaya, saat di kediamannya.
Abepura, Jurnal Mamberamo Foja – Herman Yoku, Kepala Suku Besar Wikaya dan tokoh adat Papua, menyatakan penyesalan atas peristiwa yang menimpanya pada tanggal 6 Agustus 2024, di rumahnya di Abepura. Ia mengklaim diserang dengan gas air mata oleh oknum polisi dari Polres Kabupaten Kerom.
“Saya sangat menyesal karena tidak tahu ada masalah apa dengan saya. Tiba-tiba saja saya diserang dengan tembakan gas air mata di lingkungan kompleks tempat saya tinggal,” ujar Herman Yoku.
Herman telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Papua dan bahkan ke Komnas HAM. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima verifikasi atau tanggapan terkait laporannya.
“Saya sudah menyerahkan semua bukti kepada Komnas HAM, tetapi tidak ada tanggapan. Saya hanya meminta Komnas HAM untuk mengklarifikasi tindakan yang dilakukan kepada saya,” ungkapnya.
Herman merasa dirugikan dan tidak mengerti pelanggaran apa yang telah dilakukannya terhadap negara.
“Saya ini bukan teroris. Rasa kekecewaan saya terhadap oknum polisi dari Polres Kerom membuat saya berencana melaporkan masalah ini kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk meminta tindakan tegas atas penggunaan gas air mata di lingkungan kompleks saya,” tegasnya.
Meskipun selama ini Herman Yoku memiliki hubungan baik dengan Polri dan TNI, ia merasa diperlakukan secara tidak adil. “Saya ini dipakai oleh negara dan selalu berusaha membantu kedua institusi tersebut. Kenapa saya diperlakukan seperti ini?” tanyanya dengan nada penuh kekecewaan.
Herman mengharapkan perhatian dari Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto agar masalahnya segera diselesaikan. “Jika tidak, saya akan meminta suaka politik ke luar negeri dan mengaku bukan lagi orang Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Suku Besar Wikaya, Herman merasa berperan dalam mempertahankan Republik Indonesia dan telah berkontribusi dalam Otonomi Khusus.
“Saya adalah pelaku dari Otsus fase perubahan kedua yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Apa yang negara berikan kepada saya?” tanyanya.
Ia menegaskan, “Saya tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan seperti ini, tetapi saya terpaksa melakukannya.” Herman berharap agar namanya dan keluarga besar Yoku dipulihkan, serta meminta agar tuduhan yang dialamatkan kepada mereka sebagai tersangka maupun DPO dapat dibenahi.
“Tindakan oknum polisi dari Polres Kerom telah menghancurkan keluarga besar Yoku, termasuk anak-anak dan suku besar Wikaya. Oleh karena itu, saya meminta kepada bapak Presiden untuk memperhatikan dan menyelesaikan masalah ini, karena saya telah banyak membantu negara Indonesia,” tuturnya. (Fan)









