Foto: Irfan / Nampak Kapolres Jayapura AKBP. Umar Nasatekay berdialog dengan pendemo
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Suasana di depan Kantor Bupati Jayapura memanas, Kamis (9/1), saat massa pendemo yang merupakan kontraktor asli Papua memblokade pintu gerbang dengan memalang akses masuk-keluar.
Mereka bahkan membakar dua ban bekas di lokasi sebagai bentuk protes atas pembayaran hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak 2024 hingga awal 2025.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, bersama Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, turun langsung untuk menemui massa dan meredakan ketegangan.
Dalam arahannya, Kapolres dengan tegas meminta pendemo membuka palang yang menghalangi pintu gerbang Kantor Bupati Jayapura.
“Saya minta dengan hormat agar segera buka palang, karena ini kantor bupati yang melayani kepentingan banyak orang, bukan hanya bapak-ibu saja,” tegas AKBP Umar Nasatekay di hadapan massa.
Dialog dengan Pemda Direncanakan Besok
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa.
Ia menjelaskan bahwa langkah penyelesaian sudah direncanakan, termasuk pemanggilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas tuntutan para kontraktor pada Jumat (10/1).
“Tadi saya sudah bicara langsung dengan Pj Bupati. Besok, para pimpinan OPD terkait akan dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Sebagai putra asli Jayapura, Kapolres menegaskan bahwa ia memahami aspirasi masyarakat, tetapi meminta agar aksi dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pelayanan publik.

“Saya juga bisa keras, jadi tolong hargai dan jangan benturkan saya dengan masyarakat,” tegasnya lagi.
Selain Kapolres, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, bersama Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, dan sejumlah anggota DPRK lainnya juga hadir menemui massa.
Ketua DPRK menerima aspirasi yang diserahkan oleh koordinator aksi, Aris Kreutha, sebagai langkah awal untuk mencari solusi atas tuntutan para kontraktor.
Meski suasana sempat tegang, imbauan Kapolres untuk membuka palang menjadi titik penting dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan di kantor bupati.
(Fan)








