Foto: Irfan | Tampak Kepala Puskesmas (Kapus) Waibhu, Fransina Dike, S.KM., ketika memberikan keterangan pers, terkait mogok kerja tenaga kesehatan, Senin (15/6).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kepala Puskesmas Waibhu, Fransina Dike, S.KM., akhirnya angkat bicara terkait aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Waibhu, Kabupaten Jayapura, Senin (15/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan dengan menutup pintu pagar puskesmas dan memasang baliho berisi tiga tuntutan, yakni meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura mengganti Kepala Puskesmas Waibhu, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BPJS dan BOK, serta menyoroti persoalan kenaikan pangkat dan kondisi kerja pegawai.
Menanggapi tuntutan tersebut, Fransina menegaskan bahwa berbagai tudingan yang disampaikan para nakes tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya perlu melakukan klarifikasi atas aksi pemalangan yang dilakukan pagi tadi. Akibat aksi tersebut pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak dapat berjalan maksimal,” kata Fransina kepada wartawan di Sentani.
Terkait tudingan bahwa dirinya menghambat proses kenaikan pangkat pegawai, Fransina menjelaskan bahwa informasi mengenai mekanisme pengusulan kenaikan pangkat telah berulang kali disampaikan kepada seluruh staf dalam apel maupun pertemuan internal.
Menurutnya, proses pengusulan kenaikan pangkat pada tahun 2026 berlangsung setiap bulan dan seluruh pegawai telah diarahkan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Dari hasil pengecekan, ada berkas pegawai yang sudah lengkap dan ada yang belum lengkap. Sebagian masih harus mengikuti uji kompetensi. Bagi yang berkasnya lengkap, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Fransina juga menjelaskan bahwa terdapat kendala administratif yang tidak hanya terjadi di Puskesmas Waibhu, tetapi juga dialami enam kepala puskesmas lain di Kabupaten Jayapura yang masih berstatus pelaksana atau jabatan struktural.
Kondisi tersebut menyebabkan kepala puskesmas belum dapat menandatangani dokumen penilaian kinerja tertentu yang menjadi syarat kenaikan pangkat. Namun, menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memberikan solusi melalui jalur administrasi lain yang melibatkan Asisten maupun Sekretaris Daerah.
“Ini bukan persoalan khusus di Puskesmas Waibhu. Ada enam puskesmas yang menghadapi kondisi serupa dan sudah ada langkah-langkah yang diarahkan BKD untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Baca juga: Kapus Waibhu Buka Suara, Tudingan Dana BOK dan BPJS Tidak Transparan Disebut Tidak Berdasar
Lebih lanjut, Fransina menilai aksi mogok kerja tersebut bukan semata-mata dipicu persoalan administrasi, melainkan adanya penolakan sebagian pegawai terhadap kepemimpinannya sejak awal menjabat.
“Sebenarnya dari awal ada pihak-pihak yang tidak menerima saya sebagai pimpinan di Puskesmas Waibhu. Karena itu berbagai persoalan kemudian terus dimunculkan,” katanya.
Fransina bahkan menyebut aksi mogok kerja tersebut digerakkan oleh lima oknum pegawai yang menurutnya memiliki catatan disiplin kerja yang kurang baik.
“Ada lima orang yang menjadi penggerak aksi ini. Saya memiliki data absensi dan kinerja yang bisa menunjukkan bagaimana tingkat kehadiran mereka selama ini,” ungkapnya.
Terkait tudingan tidak transparannya pengelolaan dana BPJS, BOK, dan retribusi, Fransina menegaskan seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk memperhitungkan tingkat kehadiran pegawai melalui sistem absensi dan fingerprint.
“Semua pembayaran dilakukan sesuai aturan. Tidak bisa dibayarkan begitu saja tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dasarnya adalah absensi dan kinerja pegawai,” tegasnya.
Baca juga: Mogok Kerja Nakes Waibhu Berujung Audiensi, Wabup Jayapura Janji Evaluasi Tuntutan Pegawai
Meski menghadapi aksi penolakan, Fransina mengaku tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Waibhu. Ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui dialog dan kerja sama demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya berharap teman-teman tidak melihat saya sebagai lawan. Mari kita sama-sama membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Fransina juga mengungkapkan bahwa dirinya dilantik sebagai Kepala Puskesmas Waibhu pada 5 Juni 2025 dan menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sesuatu yang dimintanya.
“Saya tidak pernah meminta jabatan ini. Saya hanya menerima amanah yang diberikan pimpinan melalui keputusan resmi. Karena itu saya berharap semua pihak dapat bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















