DPRD Jayapura Periode Baru Diharapkan Jadi Mitra Strategis dalam Pembangunan

Caption: Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, membacakan sumpah janji 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 di Sentani, Selasa (22/10).
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Caption: Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, membacakan sumpah janji 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 di Sentani, Selasa (22/10).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Jayapura mengharapkan 30 anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.

banner 325x300

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura berlangsung dalam rapat paripurna pada Selasa (22/10) di Gedung DPRD Jayapura, Sentani, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, Derman Parlungguan Nababan.

Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menyampaikan dalam sambutannya bahwa anggota DPRD yang baru diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Kami menaruh harapan besar kepada 30 anggota DPRD ini untuk bekerja sama dengan pemerintah membangun Kabupaten Jayapura melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ungkap Siriwa.

Peran Penting DPRD dalam Pembangunan Daerah

Siriwa menegaskan bahwa ketiga fungsi utama DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—akan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Keseimbangan pemerintahan akan terjaga dengan keterlibatan aktif DPRD dalam memberikan masukan, menyetujui anggaran, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga semuanya berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi kontrol DPRD dalam memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan program dengan tepat, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPRD Diharapkan Mengawal Aspirasi Warga

Siriwa berharap DPRD periode 2024-2029 dapat mengawal aspirasi masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan di wilayah Kabupaten Jayapura agar program-program pemerintah bisa tepat sasaran.

Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029

Berikut adalah 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang dilantik:

PKB: Jean Klief Marwer, Wilhelmus Manggo, Piet H. Soyan

Gerindra: Musa Apaseray, Lerry P. Suebu

PDIP: Purwanto, Patrinus R.N. Sorontou

Golkar: Sihar L. Tobing, Willem Felle, Sisca Marweri

NasDem: Irsandi Lulumbara, Ruddy Bukanaung, Alfred Kreutha, Klemens Hamo

Gelora: Libert Entong

PKS: Mashita K.S. Idar

PKN: Natalia D. Sule, Bob Y.S. Banundi

Hanura: Herman Oyaitouw

Demokrat: Paskaria A. Wally, Angganetha Wally, Petrus Hamokwarong

PSI: Seblom Dwaa

Perindo: Ferianto R. Lawa, Daud Batti, Billy T.Z. Suwae Y

PPP: Muhammad Akbar, Abdul Gani Fatah

Partai Ummat: Nadison Karoba, Anthonius Hawase

(Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *